Telaah Kurikulum

by 12/19/2011 01:59:00 PM 0 komentar
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kurikulum
    Pada awalnya pengertian kurikulum diartikan secara sempit, yaitu sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik untuk mendapatkan sertifikat atau diploma. Berdasarkan defenisi inilah Good C.V. mengartikan bahwa kurikulum adalah sekumpulan atau susunan mata pelajaran yang diperlukan untuk memperileh ijazah atau sertifikat dalam suatu bidang studi pokok, misalnya IPA dan IPS.
    Berdasarkan uraian di atas bahwa pada permulaanya kurikulum diartikan sebagai sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk mendapatkan ijazah atau lebih menekankan pada aspek penguasan mata pelajaran. Mata pelajaran disusun sedemikian rupa agar murid dapat memahaminya dan apabila murid tersebut memahaminya maka akan mendapatkan ijazah atau sertifikat. Setelah mendapatkan ijazah berarti murid tersebut telah lulus dalam aspek penguasan mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek kognitif, yaitu penguasaan materi pelajaran dari segi pengetahuan yang berpusat di otak. Sehingga dengan demikian bahwa kurikulum diartikan sama halnya dengan mata pelajaran.
    Seiring dengan perkembangan zaman, pengertian kurikulum juga ikut berkembang. Seperti yang dikemukan oleh para ahli di antaranya, Raplh Tyler mengemukakan bahwa kurikulum adalah semua kegiatan belajar siswa yang direncanakan dan diarahkan oleh sekolah untuk mencapai semua tujuan pendidikan. Begitu juga dengan Tanner & Tanner mengemukakan bahwa kurikulum adalah sebagai rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman secara sistematis yang dikembangkan di bawah pengawasan sekolah yang memberikan peluang kepada peserta didik untuk meningkatkan penguasaan pengetahuan dan pengalamanya.
    Berdasarkan uraian di atas, dijelaskan bahwa kurikulum dalam arti luas adalah semua kegiatan yang belajar yang direncanakan dan diarahkan serta dikembangkan di bawah pengawasan sekolah. Dalam pengembangannya tersebut dapat memberikan peluang kepada anak didik untuk meningkatkan penguasaan pengetahuan dan pengalamannya serta tercapainya tujuan pendidikan. Berbeda dengan pengertian kurikulum dalam arti sempit yang menekankan pada penguasaan mata pelajaran saja. Kurikulum dalam arti luas menekankan pada semua kegiatan belajar siswa yang direncanakan, diarahkan, dan dikembangkan oleh pihak sekolah.  Kurikulum secara luas memberikan peluang kepada anak didik untuk meningkatkan penguasaan pengetahuan dan juga memberikan pengalaman kepada peserta didik. Dalam kurikulum tersebut harus memberikan pengalaman belajar, yaitu interaksi antara pelajar dengan lingkungan sekitarnya. Murid sebagai komponen dalam pembelajaran harus diberi peluang dalam arti diberi ruang gerak agar kegiatan yang direncanakan oleh pihak sekolah dapat terlaksana dengan baik dan tercapainya tujuan pendidikan.
    Menurut Ronald C. Doll mendefenisikan kurikulum dalam cakupan yang lebih luas. Kurikulum suatu sekolah bukan hanya sekumpulan mata pelajaran, tetapi juga mencakup proses atau pengalaman belajar mengajar baik yang bersifat formal (di sekolah) maupun yang bersifat informal (di luar sekolah) namun tetap dalam kerangka pengawasan dan bimbingan sekolah. Menurut Ronald C. Doll, kurikulum sekolah adalah isi dan proses yang bersifat formal dan informal di mana para pelajar mendapatkan pengalaman dan pemahaman, mengembangkan keterampilan, dan merubah sikap, apresiasi, dan nilai-nilai di bawah bimbingan sekolah.
    Menurut S. Nasution, kurikulum lazimnya diartikan sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses pembelajaran di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.
    Ada sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah. Jadi selain kegitan yang bersifat formal seperti tujuan pelajaran, bahan pelajaran, strategi pembelajaran, dan system evaluasi. Juga kegiatan yang bersifat tak formal seperti pertunjukan sandiwara, pertandingan antarkelas atau antarsekolah, perkumpulan berbagai hobi, pramuka, dan lain-lain.
    Dari kedua pendapat di atas, menyatakan bahwa kurikulum bukan hanya sekumpulan mata pelajaran, tetapi semua kegiatan baik formal atau tidak formal, namun tetap di bawah pengawasan dan bimbingan sekolah. Kegiatan formal seperti tujuan, isi, strategi dan evaluasi. Sedangkan tidak formal seperti kegiatan pramuka, PHBI, PMI, dan lain-lain. Kegiatan tak formal lazimnya disebut kurikulum ekstra.
    Menurut Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 Pasal 1 ayat 19 bahwa, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
    Dari berbagai definisi yang kami kemukakan tentang kurikulum oleh para ahli, maka dapat disimpulkan bahwa kurikulum pada awalnya (tradisionalis) mendefinisikan kurikulum merupakan sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh anak didik untuk mendapatkan sertifikat. Namun pada perkembangannya (modernis) mendefinisikan bahwa kurikulum bukan hanya sekumpulan mata pelajaran tetapi mencakup semua kegiatan yang bersifat formal (terencana) dan tidak formal (pengawasan sekolah) di bawah pengawasan sekolah untuk meningkatkan penguasan pengetahuan dan pengalamannya agar tercapainya tujuan pendidikan.

B. Komponen-komponen Kurikulum
    Kurikulum merupakan suatu rencana kegiatan pembelajaran yang disusun sebagai pedoman untuk melancarkankan proses pembelajaran dan tercapainya tujuan pendidikan. Para ahli pendidikan sepakat bahwa yang menjadi komponen utama kurikulum adalah tujuan, materi, organisasi/proses, dan evaluasi. Berikut ini akan diuraikan secara singkat dari masing-masing komponen tersebut.
1. Komponen Tujuan
    Tujuan merupakan suatu hal yang penting dalam kegiatan pendidikan. Sebab tujuan merupakan sebagai penentu subtansi kurikulum berikutnya atau starting point. Tujuan kurikulum harus merujuk pada tujuan pendidikan nasional. Menurut Sukmadinata, dalam merumuskan tujuan kurikulum harus didasarkan pada dua hal  yang mendasar, yaitu :
a.    Harus mempertimbangkan perkembangan tuntutan kebutuhan, dan kondisi masyarakat.
b.    Harus didasari oleh pemikiran-pemikiran yang mengarah kepada nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara.
    Tujuan sebagai titik awal/starting point untuk menentukan yang selanjutnya seperti isi, proses, dan evaluasi. Dalam merumuskan tujuan kurikulum harus peka dan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Dengan kata lain, tujuan dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti masyarakat menginginkan anak mereka cerdas dalam hal kognitif, afektif, psikomotorik, dan spiritual atau lebih konkretnya anak mereka bisa membaca, berhitung, sholat, wudhu’ dan lain sebagainya. Jika tujuan yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat maka dengan mudah kurikulum tersebut diimplementasikan. Dengan hal itu menunjukkan adanya keselarasan antara tujuan dengan kebutuhan masyarakat begitu juga sebaliknya.
    Selain itu tujuan dirumuskan harus mengarah pada konsep falsafah negara kita yaitu Pancasila. Bagaimana tujuan kurikulum tersebut harus berdasarkan ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Tujuan harus mampu merealisasikan konsep pemikiran falsafah negara dalam kurikulum. Dengan kata lain, tujuan kurikulum harus dapat mengarahkan masyarakat yang memiliki rasa kepercayaan pada tuhan/ketuhanan, rasa kemanusiaan, rasa persatuan, rasa kerakyatan, dan rasa keadilan. Tujuan kurikulum berupaya untuk menjadikan falsafah negara atau Pancasila sebagai pedoman masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya.
    Menurut S. Blom atau dikenal dengan Taksonomi Bloom, rumusan tujuan universal kurikulum harus bersifat komprehensif (menyeluruh), yaitu mengandung aspek pengetahuan (kognitif) : pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi; sikap (afektif) : menerima, merespon, mengorganisasi, evaluasi, dan menjadi pola hidup; dan keterampilan (psikomotorik) : imitasi,, spekulasi, praktisi, artikulasi, dan naturalisasi.
    Berdasarkan uraian di atas, rumusan tujuan kurikulum harus bersifat komprehensif (menyeluruh) Pada aspek kognitif, tujuan yang ingin dicapai mengarahkan pada pengembangan akal, dan intelektual anak didik. Pada aspek afektif, tujuan yang ingin dicapai mengarah pada penguasaan dan pengembangan perasaan. Sedangkan pada aspek psikomotorik tujuan yang ingin dicapai mengarah pada pengembangan keterampilan jasmani anak didik. Tujuan yang dirumuskan bukan hanya memenuhi kebutuhan kognitif saja tetapi harus memenuhi kesemua ranah tersebut. Dengan tujuan yang dirumuskan tersebut membuat anak cerdas dalam hal kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dalam pendidikan agama Islam ditambah menjadi cerdas secara spiritual.
    Dalam rangka merumuskan tujuan pendidikan tersebut, secara hierarkis melalui tingkatan-tingkatan, yaitu : tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
    Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang, tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia. Tujuan institusional merupakan sasaran pendidikan suatu lembaga pendidikan, misalnya tujuan institusional SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Universitas/IAIN. Tujuan kurikuler adalah tujuan yang ingin di capai oleh suatu bidang studi. Tujuan instruksional adalah target yang harus dicapai melalui suatu mata pelajaran, biasanya dapat dilihat dalam GBPP (Garis Besar Program Pengajaran) dari suatu bidang studi. Tujuan instruksional dirinci lagi menjadi tujuan instruksional umum dan khusus daam proses pembelajaran di dalam kelas lebih menekankan tujuan khusus sebab hal itu akan dapat memberikan gambaran yang lebih konkret dan operasional, sehingga mudah untuk mencapainya.
    Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi diri anak didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tujuan institusional adalah mewujudkan manusia yang Ceguer, Begeur, Bener, Pinter, Akur, dan Jujur berlandaskan IMTAQ dan IPTEK, serta siap bersaing dalam era global. Tujuan kurikuler mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia adalah membentuk anak didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan instruksional mata pelajaran pendidikan agama Islam (umum) adalah menjadikan manusia yang memiliki pemahaman tentang nilai-nilai ajaran Islam yang berkaitan dengan akidah, ibadah, akhlak dan dasar-dasar tentang mu’amalah dan dapat menjadikan ajaran Islam sebagai landasan bersikap dan berprilaku dalam menjalani profesinya, baik sebagai pendidik maupun sebagai ilmuwan. Tujuan instruksional khusus mata pelajaran pendidikan agama Islam adalah anak bisa membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, melaksanakan sholat dan lain sebagainya.
    Dalam konteks kebijakan kurikulum baru seperti KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang sejak 2006 diberlakukan, tidak dikenal dengan TIU dan TIK dan sebagai gantinya Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator Hasil Belajar (IHB). Namun tetap memiliki arti yang sama. KTSP merupakan revisi dan pengembangan dari KBK atau Kurikulum 2004. Perbedaannya pihak sekolah diberi wewenang untuk mengembangkan kurikulum dan tetap beracuan pada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
2. Komponen Isi/Materi
    Komponen materi adalah isi dan struktur bahasan yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Materi yang dimaksud biasanya berupa bidang studi dan materinya, misalnya : Matematika, IPS, IPA, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama Islam, Bahasa Arab, dan lain-lainya. Bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang dan jalur pendidikan yang ada, dan biasanya telah dimuatkan atau dicantumkan dalam struktur program kurikulum sekolah yang  bersangkutan. Tetapi pada KTSP, struktur materi menjadi tidak kaku. Guru dengan kompetensi professional atau kemampuan akademik yang dimilikinya diberi wewenang untuk mengembangkan materi. Karena itu, kemampuan mengembangkan materi menjadi salah satu aspek yang wajib dimiliki seorang guru di era KTSP ini.
    Dalam penyusunan materi mata pelajaran harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan. Materi harus disesuaikan dengan  jenis, jenjang, dan jalur pendidikan. Dengan memperhatikan hal tersebut dapat mencapai tujuan yang ingin dicapai.
    Materi sebagai salah satu komponen dalam kurikulum, materi pembelajaran tidak dapat diabaikan begitu saja proses penyiapannya. Selama ini ada kesan guru-guru tidak kreatif dalam mempersiapkan materi karena segalanya tercantum dalam buku paket yang secara turun-temurun mereka gunakan. Sangat sedikit guru merancang, merekayasa dan menyusun materi pembelajaran yang diasuhnya. Diterapkannya KTSP, guru harus mampu menyusun konsep materi pelajaran.
    Menurut Hendyat Soetopo setidaknya komponen materi pembelajaran terdiri atas :
a.    Isi kurikulum yang terdiri dari pokok-pokok bahasan yang merupakan perincian bidang pengajaran untuk dijadikan bahan pelajaran siswa agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Selain itu, ada yang disebut dengan bahan pengajaran yang merupakan urutan penyampaian pokok bahasan dari tahun ke tahun. Dan ada juga sumber belajar.
b.    Struktur program yang terdiri dari pembagian konsentrasi pada setiap pecahan disiplin keilmuan. Misalnya tingkat SMP, ada fiqh, aqidah akhlak.
    Dalam penyusunan materi pembelajaran harus mencakup pokok-pokok bahasan dari mata pelajaran dan strukur program seperti struktur program SMP mencakup 10 mata pelajaran, alokasi waktu 40 menit, dan minggu efektif dalam satu tahun yaitu 34-38 minggu.
    Dalam konteks pembelajaran PAI struktur materi PAI dapat dikembangkan dan direkayasa dengan mempertimbangkan kebutuhan psikologis, sosial, pandangan keislaman masing-masing siswa, yang selanjutnya dikemas dalam bentuk struktur kajian PAI yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Misalnya, untuk materi Fiqh di tingkat SMP/MTs, seorang guru PAI bisa saja melakukan pengembangan materi dengan membuat struktur bahasan yang dikembangkan dari berbagai sumber dan mazhab Fiqh yang berkembang di masyarakat.
3. Komponen Organisasi/Proses

    Dalam konteks dokumen disebut dengan organisasi yang mencakup urutan materi, kedalaman materi, keluasan materi, dan alokasi waktu. Sedangkan dalam konteks implementasi disebut dengan proses yang mencakup bagaimana materi tersebut diajarkann seperti strategi, metode, media, pendekatan pembelajaran. Dalam konteks dokumen telah dijelaskan secara rinci dalam standar isi (Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi), kita cukup mengetahuinya dengan membaca dalam dokumen kurikulum yang telah ditetapkan oleh BSNP. Jadi, kami membahas dalam konteks implementasi (proses).
    Strategi pelaksanaan suatu kurikulum terdeskripsi dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, penilaian, pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan serta cara melaksanakan pengaturan terhadap kegiatan sekolah secara makro (institusional). Cara dalam melaksanakan pengajaran mencakup cara yang berlaku secara umum dan cara dalam menyajikan setiap bidang studi, termasuk metode  mengajar dan alat pelajaran yang digunakan.
    Proses mencakup metode atau upaya apa saja yang dipakai agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Metode hendaknya relavan dengan tujuan yang sudah ditetapkan. Jangan sampai siswa tidak paham akibat guru salah dalam menggunakan metode pembelajaran. Sebaiknya guru dalam mentransferkan ilmu menggunakan metode pembelajaran yang bervariatif dan yang paling penting sesuai dengan materi yang ingin disampaikan kepada murid dapat tercapai. Misalnya materi tentang whudu’ disampaikan dengan metode demonstrasi (peragaan).
    Dalam proses pembelajaran seorang guru dituntut untuk memahami strategi pembelajarannya. Strategi menunjukkan pada suatu pendekatan, metode, dan peralatan mengajar yang digunakan dalam proses pembelajaran. Strategi harus dipahami dan dikuasai oleh seorang guru, dan dalam pengaplikasiaanya harus tepat dan akurat. Sebab dengan menggunakan strategi yang tepat dapat meningkatkan proses dan hasil pembelajaran. Namun penggunaan strategi tersebut tergantung pada kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru yaitu kemampuan atau kecakapan dasar professional seseorang dalam bidang keahliannya. Seorang guru harus menguasai ilmu didaktik dan metodik pembelajaran.
    Menurut Noeng Muhadjir ada beberapa strategi yang bisa digunakan dalam pembelajaran nilai-nilai sebagai berikut :
a.    Strategi tradisional
Strategi tradisional ini menggunakan metode indoktrinasi. Strategi ini dapat memetakan secara langsung nilai-nilai yang mana yang baik dan buruk. Strategi ini guru mempunyai peran yang dominan. Strategi ini lebih menekankan pada aspek kognitif.
b.    Strategi bebas
Ini merupakan kebalikan dari strategi tradisional. Dalam strategi ini guru tidak hanya memberitahu siswa pengetahuan tentang nilai-nilai baik atau buruk, tetapi siswa bersama guru terlibat aktif dalam mengidentifikasi nilai-nilai yang disepakati.
c.    Strategi reflektif
Merupakan jalan mondar-mandir antara menggunakan pendekatan teoritis dan pendekatan empirik. Modal utama dari strategi ini adalah sikap konsiensi dan arif seorang guru.
d.    Strategi transinternal
Strategi ini dilakukan dengan jalan tranformasi, transaksi dan traninernalisasi nilai. Guru dan siswa sama terlibat komunikasi aktif yang tidak hanya melibatkan komunikasi fisik tetapi batin.
    Media merupakan sarana pendukung dalam proses pembelajaran. Media sebagai alat bantu yang memudahkan guru menyampaikan materi kurikulum kepada peserta didik agar mudah dimengerti dan dipahami oleh anak didik dalam suasana pembelajaran. Dalam penggunaan media dalam proses pembelajaran, guru harus dapat memilih media yang tepat dengan materi yang disampaikan. Menurun Nana Sudjana, salah satu kriteria dalam pemilihan media yaitu mampu mengoperasikannya, sesuai dengan materi, dan biaya.  Menurut Rowntree, yang dapat dijadikan sebagai media adalah manusia, realita, pictorial (gambar), symbol, dan rekaman suara.
    Dalam pembelajaran PAI, dapat menggunakan pendekatan seperti pendekatan keteladanan, rasional, emosional, fungsional, pengalaman, terpadu dan pendekatan lainnya.
4. Komponen Evaluasi
    Evaluasi merupakan tahap akhir dari kesemua komponen di atas. Evaluasi digunakan untuk menilai seberapa jauh keberhasilan dalam proses pembelajaran dan untuk perbaikan. Evaluasi merupakan hal yang penting karena dengan evaluasi kita dapat mengetahui keberhasilan yang dicapai dan mana komponen-komponen yang akan diperbaiki untuk selanjutnya.
    Yang terjadi dalam evaluasi sekarang adalah banyak guru melakukan evaluasi dari segi pengetahuan dan mengabaikan aspek afektif dan psikomotorik. Sehingga mendapatkan hasil yang tidak valid. Ketika mengevaluasi, evaluasilah secara komprehensif, jika tidak maka akan menimbulkan kepincangan dalam hal penilaian.
    Menurut Sukmadinata, ada bebarapa bentuk atau jenis evaluasi. Pertama, evaluasi hasil belajar. Evaluasi digunakan untuk menilai keberhasilan penguasaan siswa terhadap proses pembelajaran selalu diadakan evaluasi. Dalam evaluasi ini ini disusun butir-butir soal untuk mengukur pencapaian tiap tujuan khusus yang telah ditetapkan. Berdasarkan luas lingkup bahan dan jangka waktu belajar, evaluasi ini dibedakan menjadi evaluasi formatif dan evaluasi summatif.
a.    Evaluasi formatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar dalam jangka waktu yang relatif pendek. Tujuan utama evaluasi ini untuk menilai proses pengajaran. Untuk pendidikan tingkat dasar, test formatif digunakan untuk menilai kemampuan siswa setelah memahami sub pokok bahasan tertentu.
b.    Evaluasi sumatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan yang lebih luas sebagai hasil belajar dalam limit waktu yang cukup lama, satu semester atau satu tahun. Evaluasi ini berfungsi untuk tingkat pendidikan dasar. Misalnnya untuk menilai kemajuan belajar siswa seperti kenaikan kelas, kelulusan ujian dan seterusnya.
    Untuk mengukur tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar yang telah ditetapkan. Ada dua macam norma yang harus diperhatikan, yaitu norm referenced dan criterion referenced. Dalam evaluasi formatif menggunakan criterion referenced yaitu penguasaan  siswa yang diukur dengan test belajar lalu dibandingkan dengan  suatu criteria standard sebagai patokan. Sedangkan evaluasi sumatif menggunakan norm referenced yaitu penguasaan siswa yang tidak memiliki criteria standard sebagai patokan penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar.
    Kedua, evaluasi pelaksanaan mengajar. Komponen yang dievaluasi dalam proses pembelajaran adalah keseluruhan dari proses tersebut secara utuh yang meliputi tujuan mengajar, evaluasi bahan ajar, strategi, metodologi pembelajaran dan media yang digunakan. Komponen ini mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, isi, metode, organisasi, fasilitas dan biaya, siswa, guru, keluarga dan masyarakat. 
    Fokus utama dalam evaluasi adalah evaluasi hasil belajar dan evaluasi pelaksanaan pengajaran.  Dalam melakukan evaluasi hendaknya dilakukan secara kontinu (terus menerus) dan beracuan pada norma-norma yang berlaku. Maksud dari kontinu adalah evaluasi formatif yaitu penilaian pencapaian siswa dalam hal sub pokok bahasan setelah berakhirnya materi pelajaran. Evaluasi sumatif yaitu dilakukan pada waktu tengah semester dan akhir semester.

KESIMPULAN

    Kurikulum pada awalnya (tradisionalis) mendefinisikan kurikulum merupakan sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh anak didik untuk mendapatkan sertifikat. Namun pada perkembangannya (modernis) mendefinisikan bahwa kurikulum bukan hanya sekumpulan mata pelajaran tetapi mencakup semua kegiatan yang bersifat formal (terencana) dan tidak formal (pengawasan sekolah) di bawah pengawasan sekolah untuk meningkatkan penguasan pengetahuan dan pengalamannya agar tercapainya tujuan pendidikan.
    Kurikulum terdiri dari empat komponen yang lazim disebut oleh para ahli yaitu komponen tujuan, komponen materi/isi, komponen organisasi/proses, dan komponen evaluasi.
    Tujuan merupakan suatu hal yang penting dalam kegiatan pendidikan. Sebab tujuan merupakan sebagai penentu subtansi kurikulum berikutnya atau starting point. Dalam perumusan tujuan harus mempertimbangkan perkembangan kebutuhan dan kondisi masyarakat serta berdasarkan konsep pemikiran falsafah negara. Tujuan mencakup tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler, dan instruksional umum dan khusus.
    Materi merupakan isi dan struktur bahasan yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Materi yang dimaksud biasanya berupa bidang studi dan materinya, misalnya Bahasa Arab dan PAI. Dalam perumusan materi harus disesuaikan dengan jenis, jenjang, dan jalur pendidikan yang ada. Guru dituntut dapat mengembangkan materi sesuai dengan kompetensi yang ia miliki.
    Organisasi/proses merupakan komponen yang bekerja dalam tahap pelaksanaan dan bagaimana materi tersebut di ajarkan. Dalam memberikan materi kepada anak didik, guru harus memilih strategi, metode, media, dan pendekatan yang tepat dan sesuai dengan materi yang akan diajarkan serta kemampuan dalam melakukannya.
    Evaluasi merupakan komponen yang terakhir. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam proses pembelajaran dan untuk memperbaiki program yang ada. Evaluasi dilakukan secara komprehensif dan kontinu serta beracuam pada norma-norma yang berlaku. Evaluasi dilakukan dari komponen tujuan sampai komponen proses. Focus utama dalam evaluasi adalah evaluasi hasil belajar dan pelaksanaan pengajaran.
 
DAFTAR ISI

    Abdurrahmansyah. 2009. Teori Pengembangan Kurikulum dan Aplikasi. Jakarta : Grafika Telindo Press.

    ----------------------. 2007. Pengembangan dan Telaah Kurikulum PAI di SMP dan SMA. Rafah Press : Palembang.

    Ibrahim, R dan Nana Syaodih S. 2010. Perencanaan Pengajaran. Rineka Cipta : Jakarta.

    Nasution, S. 2006. Kurikulum dan Pengajaran. Bumi Aksara : Jakarta.

    Rusdi, Amir. 2011. Diktat “Dasar dan Proses Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Fak. Tarbiyah : Palembang.

    Undang-undang Sisdiknas Tahun 2003. 2011. Sinar Grafika : Jakarta.

Padjrin Dha Niess

Developer

Cras justo odio, dapibus ac facilisis in, egestas eget quam. Curabitur blandit tempus porttitor. Vivamus sagittis lacus vel augue laoreet rutrum faucibus dolor auctor.

0 komentar:

Posting Komentar