PEMBAHASAN

A. Komponen Evaluasi
1.      Pengertiaan Evaluasi dan Kurikulum
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena itu penulis mencoba menjabarkan definisi dari evaluasi dan definisi dari kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah untuk memahami evaluasi kurikulum. Pengertian evaluasi menurut Joint Committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang suatu program. Rutman and Mowbray, 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. .Sedangkan pengertian kurikulum adalah :
1.      Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
2.      Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.).
3.      Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai;e. Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
            Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka dapat menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
            Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut.Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
            Kurikulum sebagai sebuah sistem terdiri atas beberapa komponen diantaranya adalah komponen evaluasi. Dalam dunia praktisi pendidikan kita, termasuk Gurunya lemah memahami urgensitas sebuah kerja evaluatif. Sehingga proses pembelajaran sering tidak berakhir dengan baik justru disebabakn kurang akuratnya system penilaian yang digunakan. Contoh, masih banyaknya Guru kita yang ketika akan mengetahui tingkat pencapaian pembelajaran siswa, justru hanya menggunakan variable pemahaman (evaluasi kognitif) dengan mengabaikan penilaian keterampilan (evaluasi psikomotorik) dan sikap moralitas (evaluasi afektif) siswa.
2.      Tujuan Evaluasi Kurikulum
            Diadakan evaluasi di dalam proes pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk keperluan :
a)      Perbaikan program.
            Dalam konteks tujuan ini, peranan evaluasi lebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan.
b)      Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak
            Selama dan terutama pada akhir fase pengembangan kurikulum, perlu adanya semacam pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup baik pihak yang mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum tersebut maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari kulikulum yang telah dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua, petugas-petugas pendidikan, dan pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum yang bersangkutan. Dalam mempertanggung jawabkan hasil yang telah dicapainya, pihak pengembang kurikulum perlu mengemukakan kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang sedang dikembangkan serta usaha lebih lanjut yang diperlukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan,, jika ada, yang masih terdapat.
c)      Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
            Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaan : Pertama,  apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan ke system yang ada ? Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebar luaskan ke dalam system yang ada ? ditinjau dari proses pengembangan kurikulum yang sudah berjalan, pertanyaan pertama di pandang tidak tepat untuk diajukan pada akhir pengembangan. Pertanyaan itu hanya akan menghasilkan dua jawaban yaitu ya atau tidak. Secara teoritis dapat saja terjadi jawaban yang diberikan itu adalah tidak. Bila hal ini terjadi, kita akan dihadapkan pada situasi yang tidak menguntungkan – biaya, tenaga dan waktu yang telah  dikerahkan selama ini ternyata terbuang dengan percuma atau sia-sia.: peserta didik yang telah menggunakan kurikulum baru tersebut selama fase pengembangan yang terlanjur dirugikan : sekolah-sekolah di mana proses pengembangan itu berlangsung harus kembali menyesuaikan diri lagi kepada cara lama :dan lambat laun akan timbul sikap skeptic di kalangan orang tua dan masyarakat terhadap pemmbaharuan pendidikan daalam bentuk apapun. Pertanyaan kedua, dipandang lebih tepat untuk diajukan pada akhir fase pengembangan kurikulum. Pertanyaan tersebut mengimplikasikan sekurang-kurangnya tiga anak pertanyaan – aspek-aspek mana kurikulum tersebut yang masih perlu diperbaiki atau disesuaikan, strategi penyebaran yang bagaimana yang sebaiknya ditempuh, dan persyaratan-persyaratan apa yang diperlu diersiapkan terlebih dahulu di dalam system yang ada. Pertanyaan ini lebih bersifat konstruktif dan dapat diterima dari segi social, ekonomi, moral maupun teknis.
            Untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam menjawab pertanyaan yang kedua maka diperlukan kegiatan evaluasi.
3.      Konsep/Model Evaluasi Kurikulum
            Setelah mencermati tentang tujuan evaluasi kurikulum, kita harus memahami konsep atau ,model evaluasi, secara garis besar, model evaluasi dapat digolongkan ke dalam empat rumpun model yaitu measurement, congruence, illumination dan educational system evaluation.[1]
a)      Measurement
            Evaluasi pada dasarnya adalah pengukuran perilaku siswa untuk mengungkapkan perbedaan individual maupun kelompok. Hasil evaluasi digunakan terutama untuk keperluan seleksi siswa, bimbingan pendidikan dan perbandingan efektifitas antara dua atau lebih program pendidikan.
b)      Congruence
            Evaluasi pada dasarnya merupakan pemeriksaan kesesuaian atau congruence antara tujuan pendidikan dan hasil belajar yang dicapai, untuk melihat sejauh mana perubahan hasil pendidikan telah terjadi. Hasil evaluasi diperlukan dalam rangka penyempurnaan bimbingan pendidikan dan pemberian informasi kepada pihak-pihak di luar pendidikan.
c)      Illumination
            Evaluasi pada dasarnya merupakan studi mengenai pelaksanaan program, pengaruh factor lingkungan, kebaikan-kebaikan dan kelemahan program serta pengaruh program terhadap perkembangan hasil belajar. Evaluasi ini lebih didasarkan pada prinsip pertimbangan yang hasilnya diperlukan untuk penyempuranaan program.
d)     Educational System Evaluation
            Evaluasi pada dasarnya adalah perbandingan antara performance setiap dimensi program dan criteria, yang akan berakhir dengan suatu deskripsi dan judgment. Hasil evaluasi diperlukan untuk penyempurnaan program dan penyimpulan hasil program secara keseluruhan.
4.      Tinjauan Masing-masing Model
            Setelah mencermati keempat model evaluasi tersebut, Kita harus mencermati secara rinci tinjauan dari masing-masing model/konsep.
a)      Measurenment
            Konsep ini telah  memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam hal penekanan terhadap pentingnya obyektivitas dalam proses evaluasi. Aspek obyektivitas yang diitekankan oleh  konsep ini perlu  dijadikan landasan yang terus-menerus di dalam rangka mengembangkan konsep dan system evaluasi kurikulum. Konsep ini sangat berpengaruh dan bermanfaat dalam berbagai kegiatan pendidikan, seperti seleksi dan klasifikasi siswa, pemberian nilai di sekolah dan kegiatan penelitian pendidikan.
b)      Congruence
            Konsep ini telah menghubungkan kegiatan evaluasi dengan tujuan untuk mengkaji efektifitas kurikulum yang sedang dikembangkan. Dengan mengkaji efektifitas tersebut akan memberikan balikan kepada pengembang kurikulum tentang tujuan-tujuan yang mana sudah dan belum dicapai.
c)      Illumination
            Konsep ini menekankan pentingnya dilakukan evaluasi yang berkelanjutan selama proses pelaksanaan kurikulum  yang berlangsung
d)     Educational System Evaluation
            Konsep ini memperlihatkan banyak segi-segi positif untuk kepentingan proses pengembangan kurikulum. Ditekankannya peranan criteria dalam proses evaluasi sangat penting artinya dalam memberikan cirri-ciri khas kegiatan evaluasi. Tanpa criteria tidak akan dapat menghasilkan suatu informasi yang  menunjukkan ada tidaknya kesenjangan, inilah yang diharapkan dari hasil evaluasi. Konsep ini mengemukan perlunya evaluasi itu dilakukan terhadap berbagai dimensi program, tidak hanya hasil yang dicapai, tapi juga input dan proses yang dilakukakan tahap demi tahap. Ini penting agar penyempurnaan kurikulum dapat dilakukan pada setiap tahap sehingga kelemahan yang masih terlihat pada tahap tertentu  tidak sampai dibawa ke tahap berikutnya.
            Dalam mengevaluasi kurikulum tentu diperlukan kecermatan dalam memilih model yang mana yang dianggap tepat. Setiap model mepunyai kelebihan dan kelemahan. Setelah membaca model dari evaluasi kurikulum maka dapat disarankan bahwa konsep educational system evauationlah yang paling tepat. Kelemahan pada model-model yang lain dapat ditanggulangi oleh model ini.
B. Jenis Evaluasi Kurikulum
            Evaluasi terhadap kurikulum mencakup evaluasi sumber daya yang dapat menunjang program pendidikan, seperti dana, sarana dan fasilitas, tenaga dan penilaian terhadap siswa sebelum menempuh program. Evaluasi proses mencakup penilaian terhadap strategi pelaksanaan kurikulum yang berkenaan dengan proses belajar, mengajar, bimbingan dan penyuluhan, administrasi supervise, sarana pengajaran dan penilaian hasil belajar.
            Menurut Sukmadinata (2000:111) ada bebarapa bentuk atau jenis evaluasi. Pertama, evaluasi hasil belajar. Evaluasi digunakan untuk menilai keberhasilan penguasaan siswa terhadap proses pembelajaran selalu diadakan evaluasi. Dalam evaluasi ini ini disusun butir-butir soal untuk megukur pencapaian tiap tujuan khusus yang telah ditetapkan. Berdasarkan luas lingkup bahan dan jangka waktu belajar, evaluasi ini dibedakan menjadi evaluasi formatif dan evaluasi summatif.
1.      Evaluasi formatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar dalam jangka waktu yang relative pendek. Tujuan utama evaluasi ini untuk menilai proses pengajaran. Untuk pendidikan tingkat dasar, test formatif digunakan untuk menilai kemampuan siswa setelah memahami sub pokok bahasan tertentu.
2.      Evaluasi sumatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan yang lebih luas sebagai hasil belajar dalam limit waktu yang cukup lama, satu semester atau satu tahun. Evaluasi ini berfungsi untuk tingkat pendidikan dasar. Misalnnya untuk menilai kemajuan belajar siswa seperti kenaikan kelas, kelulusan ujian dan seterusnya.[2]
            Untuk mengukur tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar yang telah ditetapkan. Ada dua macam norma yang harus diperhatikan, yaitu norm referenced dan criterion referenced (Chauhan, 1979 : 170-177). Dalam evaluasi formatif menggunakan criterion referenced yaitu penguasaan  siswa yang diukur dengan test belajar lalu dibandingkan dengan  suatu criteria standard sebagai patokan. Sedangkan evaluasi sumatif menggunakan norm referenced yaitu penguasaan siswa yang tidak memiliki criteria standard sebagai patokan penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar.
            Kedua, evaluasi pelaksanaan mengajar. Komponen yang dievaluasi dalam proses pembelajaran adalah keseluruhan dari proses tersebut secara utuh yang meliputi tujuan mengajar, evaluasi bahan ajar, strategi, metodologi pembelajaran dan media yang digunakan. Komponen ini mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, isi, metode, organisasi, fasilitas dan biaya, siswa, guru, keluarga dan masyarakat.
            Dalam referensi yang lain, jenis-jenis evaluasi kurikulum dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
  1. Evaluasi Awal : Di Lakukan Sebelum Pengajaran Diberikan,Fungsinya Ialah Untuk Mengetahui Kemampua Awal Peserta Didik Tentang Pelajaran Yang Akan Diberikan.
  2. Evaluasi Antara : Dilakukan Pada Setiap Unit Bahan Yang Diberikan Dalam Suatu Mata Pelajaran,Dapat Berbentuk Tes Dan Bentuk-Bentuk Evaluasi Yang Lain Tentang Unit Yang Bersangkutan.
  3. Evaluasi Akhir : Dilaukan Setelah Pengajaran Diberikan.Fungsinya Ialah Untuk Memperoleh Gambaran Tentang Kemampuan Yang Dicapai Pesrta Didik Pada Akhir Program.[3]
C. Faktor-faktor Evaluasi Kurikulum
1.      Factor-faktor yang menyebabkan sulitnya merumuskan evaluasi kurikulum secara tegas
            Evaluasi Kurikulum Sukar Di Rumuskan Secara Tegas Hal Itu Disebabkan Beberapa Faktor :
a.       Evaluasi Kurikulum Berkenaan Dengan Fenomena-Fenomena Yang Terus Berubah
b.      Objek Evaluasi Kurikulum Adalah Sesuatu Yang Berubah-Ubah Sesuai Dengan Konsep Yang Digunakan.
c.       Evaluasi Kurikulum Merupakan Suatu Usaha Yang Dilakukan Oleh Manusia Yang Sifatnya Juga Berubah[4]
            Untuk melakukan evaluasi kurikulum banyak mengalami kendala atau masalah ketika ingin melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang sedang dikembangkan. Adapun yang menyulitkan itu adalah dikarenakan fenomena-fenomena dalam kurikulum itu mengalami perubahan terus-menerus, objek yang akan dievaluasi yaitu kurikulum berubah dengan sendirinya dikarenakan harus sesuai dengan konsep yang digunakan dalam kurikulum tersebut dan evaluasi kurikulum yang dilakukakan oleh manusia sifatnya juga berubah.
            R.A Becher, Seorang Ahli Pendidikan dari Universitas Sussex Inggris menyatakan tiap program pengembangan kurikulum mempunyai style dan karakteristik tertentu, dan evaluasi Dari program tersebut akan memperhatikan style dan karakteristik yang sama pula , seorang Evaluator akan menyusun program evaluasi kurikulum sesuai dengan style dan karakteristik yang dikembangkannya.
2.      Factor-faktor yang menyebabkan tercapainya tujuan evaluasi kurikulum
            Untuk tercapainya tujuan evaluasi kurikulum, maka ada lima factor yang menyebabkan itu, yaitu :
a.       Evaluasi Kontek : Evaluasi ini diadakan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam perencanaan program, khususnya dalam penetuan tujuan dan program kurikulum diklat
b.      Evaluasi Masukan : Evaluasi ini diadakan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan dalam penyiapan dan perbaikan peralatan pendidikan yang meliputi bahan ajar, sarana / alat penunjang media pengajaran stap pengajar dan sebagainya.
c.       Evaluasi Proses / Hasil Jangka Pendek : Informasi untuk keperluan perbaikan program dan pelaksanaan pendidikan mencakup baik informasi tentang proses maupun hasil jangka pendek yang dicapai peserta didik selama dan pada akhir tiap unit program. Kadang-kadang disebut juga dengan istilah evaluasi implementasi kurikulum. Di sini dipergunakan istilah proses untuk memperkuat pengertian kurikulum sebagai sesuatu yang terjadi di sekolah. Lagipula, istilah evaluasi proses dianggap lebih memberikan kedudukan yang sama antara dimensi kurikulum sebagai ide, rencana, hasil, dan kurikulum sebagai kegiatan.
d.      Evaluasi Dampak / Hasil Jangka Panjang : Evaluasi ini diadakan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan bagi peninjauan kembali keseluruhan program pendidikan dan penentu kegiatan tindak lanjut yang diperlukan termasuk perbaikan kurikulum pada siklus / putaran hidup.
e.       Evaluasi Reflektif : Evaluasi yang diperagunakan untuk menyebutkan jenis evaluasi yang memusatkan perhatiannya terutama terhadap kurikulum sebagai ide . nama reflektif itu sendiri diambil dari artikel yang ditulis oleh cohen (1976). Jenis evaluasi ini mencoba mengkaji mengenai ide yang dikembangkan dan dijadikan landasan bagi kurikulum dalam dimensi lainnya.[5]
            Tercapainya tujuan evaluasi kurikulum itu disebabkan oleh adanya hasil informasi yang diperlukan dalam perencanaan program, diketahuinya jenis dari evaluasi yang digunakan, ditemukannya informasi untuk peninjauan kembali keseluruhan program pendidikan dan tindak lanjut untuk memperbaiki kurikulum tersebut, diketahuinya proses jangka pendek yang dicapai oleh peserta didik selama dan akhir dari unit program.





KESIMPULAN
Ø  Evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Ø  Tujuan evaluasi kurikulum adalah Pertama, perbaikan program. Kedua, pertanggungjawaban kepada berbagai pihak. Ketiga, Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan.
Ø  Model/konsep yang digunakan dalam evaluasi kurikulum yaitu measurement, congruence, illumination dan educational system evaluation.
Ø  Jenis-jenis evaluasi kurikulum adalah evaluasi sumatif, evaluasi formatif, evaluasi awal, evaluasi antara dan evaluasi akhir.
Ø  Factor-faktor yang menyulitkan ketika melakukan evaluasi kurikulum disebabkan oleh fenomena-fenomena yang terjadi dalam kurikulum terus berubah, objek evaluasi kurikulum berubah sesuai dengan tuntutan dari konsep tersebut dan apa yang dilakukan oleh manusia pasti mengalami perubahan.
Ø  Tercapainya tujuan evaluasi kurikulum itu disebabkan oleh adanya hasil informasi yang diperlukan dalam perencanaan program, diketahuinya jenis dari evaluasi yang digunakan, ditemukannya informasi untuk peninjauan kembali keseluruhan program pendidikan dan tindak lanjut untuk memperbaiki kurikulum tersebut, diketahuinya proses jangka pendek yang dicapai oleh peserta didik selama dan akhir dari unit program.





DAFTAR PUSTAKA

Ø  Abdurahmansyah. Teori Pengembangan Kurikulum dan Aplikasi. Jakarta : Grafika Telindo Press. 2009
Ø  Muhaimin. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta : Raja Grafindo Persada. 2005
Ø  Ibrahim, R dan Masitoh. Evaluasi Kurikulum. Pdf


[1] R. Ibrahim dan Masitoh. Evaluasi kurikulum. Pdf
[2] Abdurahmansyah. Teori Pengembangan Kurikulum dan Aplikasi. Jakarta : Grafika Telindo Press. 2009. Hlm.
[3] http://zhizhachu.wordpress.com/tag/jenis-jenis-evaluasi-kurikulum/
[4] http://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2008/10/31/evaluasi-kurikulum/
[5] http://zhizhachu.wordpress.com/tag/jenis-jenis-evaluasi-kurikulum/


BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Sejarah merupakan suatu rujukan yang sangat penting saat kita akan membangun masa depan. Sekaitan dengan itu kita bisa tahu apa dan bagaimana perkembangan islam pada masa lampau.
Perkembangan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat adalah merupakan Agam Islam pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat bagaimana kemurnian Islam itu sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya yaitu Rasulullah SAW. Kemudian pada zaman selanjutnya yaitu zaman para sahabat, terkhusus pada zaman Khalifah empat atau yang lebih terkenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin, Islam berkembang dengan pesat dimana hampir 2/3 bumi yang kita huni ini hampir dipegang dan dikendalikan oleh Islam. Hal itu tentunya tidak terlepas dari para pejuang yang sangat gigih dalam mempertahankan dan juga dalam menyebarkan islam sebagai agama Tauhid yang diridhoi. Perkembangan islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat bahwa islam pada zaman Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin merupakan islam yang luar biasa pengaruhnya.




II. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana kondisi bangsa Arab menjelang kelahiran Nabi Muhammad Saw?
  2. Bagaimana cara nabi menyebarkan agama Islam di Mekah?
  3. Bagaimana cara nabi memperluas agama islam di Madinah?
  4. Apa perbedaan penyebaran agama Islam di Mekah dengan di Madinah?







BAB II
PEMBAHASAN

PERKEMBANGAN  ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW

Kondisi bangsa arab sebelum kedatangan islam, terutama di sekitar mekah masih diwarnai dengan penyembahan berhala sebagai tuhan. Yang di kenal dengan istilah paganisme.
Demikianlah keadaan bangsa arab menjelang kelahiran nabi muhammad saw yang membawa agama islam di tengah-tengah bangsa Arab. Masa itu biasa disebut dengan zaman Jahiliyah, yaitu masa kegelapan dan masa kebodohan dalam hal agama. Di lingkungan inilah Nabi muhammad di lahirkan, disinilah beliau memulai untuk menegakkan tonggak ajaran agama islam, dilingkungan yang sudah bobrok dan penuh kemaksiatan. Meskipun diwarnai dengan berbagai rintangan yang terus mendera, namun beliau tetap teguh dalam menyebarkan agama baru, yakni agama islam kepada masyarakat Arab ketika itu.
Nabi Muhammad lahir pada hari senin tanggal 12 Rabiul awal atau 20 April 571 M. Pada tahun gajah.[1] Dinamakan  tahun gajah karena pada waktu kelahiran beliau ada seorang gubernur dari kerajaan Nasrani Abu Sinia yang memerintah di Yaman bermaksud menghancurkan Ka’bah dengan bala tentaranya yang menunggangi gajah. Belum tercapai tujuan tentara tersebut Allah telah menghancurkan mereka dengan mengirimkan burung Ababil. Oleh karena pasukan itu menggunakan Gajah maka tahun tersebut dinamakan tahun Gajah.
Nabi muhammad Saw menerima wahyu yang pertama surat al-Alaq ayat 1-5 di gua hira pada tanggal 17 Ramadhan tahun 610 M.
ù&tø%$# ÉOó™$$Î/ y7În/u‘ “Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ ù&tø%$# y7š/u‘ur ãPtø.F{$# ÇÌÈ “Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷ètƒ ÇÎÈ


Artinya:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

 Setelah itu di susul dengan wahyu berikutnya yaitu surat al-Mudatsir ayat 1-7.
$pkš‰r'¯»tƒ ãÏoO£‰ßJø9$# ÇÊÈ óOè% ö‘É‹Rr'sù ÇËÈ y7­/u‘ur ÷ŽÉi9s3sù ÇÌÈ y7t/$u‹ÏOur öÎdgsÜsù ÇÍÈ t“ô_”9$#ur öàf÷d$$sù ÇÎÈ Ÿwur `ãYôJs? çŽÏYõ3tGó¡n@ ÇÏÈ šÎh/tÏ9ur ÷ŽÉ9ô¹$$sù ÇÐÈ
Artinya:
“Hai orang yang berkemul (berselimut), Bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah! Dan pakaianmu bersihkanlah, Dan perbuatan dosa tinggalkanlah, Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.  Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.

 Wahyu tersebut secara formal menandakan bahwa muhammad resmi di angkat sebagai Rasullullah Saw pada umur 40 th. Langkah awal yang di lakukan nabi dalam menyebarkan agama Islam adalah mengajak keluarganya terlebih dahulu. Sehingga kita ketahui kaum keluarganya yang mula-mula masuk islam adalah isterinya sendiri yaitu Khadijah, kemudin di ikuti oleh sepupu rasullullah Saw, yang masih kanak-kanak yaitu Ali bin Abi Thalib dan Zaid bin Haritsah, seorang pembantu rumah tangganya yang kemudian di angkat menjadi anaknya. Setelah itu rasullullah Saw, mengajak para sahabatnya. Beliau mengarahkan ajakan dakwahnya kepada para sahabatnya dari kalangan Quraisy yang berpengaruh di masyarakat, sebagai upaya untukmemperkokoh dakwah Rasullullah Saw.

Diantara mereka adalah Abu Bakar, sahabat yang dikenal nabi luar maupun dalam. Setelah menyatakan beriman dan mendukung da’wah nabi, Abu Bakar secara diam-diam mengajak kaum Quraisy untuk memeluk agama islam,  diantaranya adalah  para pemuda Quraisy seperti Usman bin Affan, Zubeir bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqash, Thallah bin Ubaidillah, Abu Ubaidah bin Jaroh, Arqam bin Abil arqam dan beberapa orang lainnya. Mereka inilah yang dalam sejarah di kenal sebagai orang yang mula-mula masuk islam atau Al-Sabiqun al Awwalu dan telah di beri jaminan surga oleh nabi.[2]
Inti dari penyebaran agama islam yang di lakukan oleh Rasulullah Saw adalah menyempurnakan Aqidah, Syariat dan Akhlak umat yanng telah rusak. Dalam penyebaran agama islam pada masa rasulullah itupun melelui 2 frase, yaitu Frase Mekah Dan Frase Madinah.

A. Fase Mekah
Setiap periode memiliki tahapan-tahapan sendiri, dengan kekhususannya masing-masing. Yang satu berbeda dengan yang lain. Hal ini tampak jelas setelah meneliti berbagai unsur yang menyertai dakwah itu selama dua periode secara mendetail.
Pada periode ini, tiga tahun pertama, dakwah islam dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Nabi Muhammad mulai melaksanakan dakwah islam di lingkungan keluarganya, kemudian sahabatnya.
Kemudian setelah turun ayat 94 surah Al-Hijr, Nabi Muhammad saw mulai berdakwah secara terang-terangan.
÷íy‰ô¹$$sù $yJÎ/ ãtB÷sè? óÚ̍ôãr&ur Ç`tã tûüÏ.ÎŽô³ßJø9$# ÇÒÍÈ
Artinya:
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.
Namun, dakwah yang dilakukan beliau tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum Quraisy. Hal tersebut timbul karena beberapa factor, yaitu sebagai berikut:[3]
  1. Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan. Mereka mengira bahwa tunduk kepada seruan Nabi Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Abdul Muthalib.
  2. Nabi Muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawan dengan hamba sahaya.
  3. Para pemimpin Quraisy tidak mau percara ataupun mengkui serta tidak menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
  4. Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat akar pada bangsa arab, sehingga sangat berat bagi mereka untuk meninggalkan agama nenek muyang dan mengikuti agama islam.
  5. Pemahat dan penjual patung memandang islam sebagai penghalang rezeki.
Banyak cara dan upaya yang di tempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad Saw, namun selalu gagal. Baik dengan tindakan-tindakan kekerasan maupun dengan bujuk rayu. Puncak dari segala cara itu adalah dengan diberlakukannya pemboikotan terhadap Bani Hasyim yang merupakan tempat Nabi Muhammad berlindung. Dan pemboikotan itupun berlangsung selama tiga tahun, dan merupakan tindakan yang sangat melemahkan umat islam pada saat itu. Pemboikotan itu baru berhenti setelah kaum Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sangat keterlaluan.
Tekanan dari orang-orang kafir semangkin keras terhadap gerakan dakwah Nabi Muhammad Saw, terlebih setelah meninggalnya dua orang yang selalu melindungi dan menyokong Nabi Muhammad dari orang-orang kafir, yaitu paman beliau  Abu Thalib, dan isteri tercinta Beliau, Khadijah. Peristiwa itu terjadi pada tahun ke sepuluh kenabian Beliau. Tahun ini dinamakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad Saw sehingga dinamakan Amul Khuzn.
Dan pada akhirnya Nabi untuk memutuskan untuk berdakwah di luar mekah. Namun, di Thaif beliau di caci dan di lempari batu sampai Baliau terluka. Kejadian-kejadian yang dialami Beliau hampir menyebabkan beliau putus asa, sehingga untuk menguatkan hati beliau, Allah mengutus dan mengisra’ dan memi’rajkan beliau pada tahun ke sepuluh kenabian itu. Setelah peristiwa isra’ dan mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah islam terjadi, yaitu dengan datangnya sejumlah penduduk yatsrib (Madinah) untuk berhaji ke mekah. Mereka terdiri dari dua suku yang saling bermusuhan, yaitu suku aus dan suku Khazraj yang masuk Islam dalam tiga gelombang.
Pada gelombang pertama pada tahun ke sepuluh kenabian, mereka dating untuk memeluk agama Islam. Gelombang ke dua pada tahun 12 kenabian mereka dating kembali menemui Nabi dan mengadakan perjanjian yang di kenal dengan perjanjian “Aqabah pertama”, yang berisi ikrar kesetiaan. Gelombang ke tiga pada tahun ke 13 kenabian, mereka dating lagi kepada nabi untuk hijrah ke Yatsrib. Mereka akan membai’at nabi sebagai pemimpin. Nabi pun akhirnya menyetujui usul mereka untuk berhijrah. Perjanjian itu disebut perjanjian “Aqabah kedua” karena terjadi di tenpat yang sama.
Dan akhirnya Nabi bersama kurang lebih 150 kaum muslim hijrah ke Yatsrib. Dan ketika sampai disana, sebagai penghornatan terhadap nabi, nama Yatsrib di ubah menjadi Madinah.[4] Demikianlah fase mekah terjadi.
B. Fase Madinah
Dalam fase ini, pengembangan islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi kemudian meletakkan dasar-dasar masyarakat islam di madinah, yaitu sebagai berikut:
1.                           Mendirikan masjid. Tujuannya adalah untuk mempersatukan umat islam dalam satu majelis dan mempererat tali ukhuwah islamiyah.
2.                           Mempersatukan dan mempersaudarakan antara kaum anshar dan Muhajirin.
3.                           Perjanjian saling membantu antara sesame kaum muslim maupun non muslim .
4.                           Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan social untuk masyarakat baru.
Langkah pertama yang dilakukan Rsulullah SAW adalah membangun mesjid. Beliau terjun langsung dalam pembangunan mesjid itu, memindahkan bata dan bebatuan, seraya berkata : “ Ya Allah, tidak ada kehidupan yang lebih baik kecuali kehidupan akhirat. Maka ampunilah orang-orang Anshar dan Muhajirin.”
Beliau juga membangun beberapa rumah disisi mesjid, dindingnya dari susunan batu dan bata, atapnya dari daun korma yang disangga beberapa batang pohon. Itu adalah bilik-bilik untuk istri-istri beliau. Setelah semuanya beres, maka beliau pindah dari rumah Abu Ayyub kerumah itu.
Mesjid itu bukan hanya merupakan tempat sholat semata, tapi juga merupakan sekolahan bagi orang-orang Muslim untuk menerima pengajaran islam dan bimbingan-bimbingannya, sebagai balai pertemuan dan tempat untuk mempersatukan berbagai unsur kekabilahan dan sisa-sisa pengaruh perselisihan semasa jahiliyah.
Disamping semua itu, mesjid tersebut juga berfungsi sebagai tempat tinggal orang-orang Muhajirin yang miskin, yang datang ke Madinah tanpa memiliki harta, tidak punya kerabat dan masih bujangan atau belum berkeluarga.
Disamping membangun mesjid sebagai tempat untuk mempersatukan umat manusia, Rasulullah SAW juga mengambil tindakan yang sangat monumental dalam sejarah, yaitu usaha mempersatukan antara orang-orang Muhajirin dan Anshar.
Beliau mempersaudarakan orang-orang Muhajirin dan Anshar agar saling tolong menolong, saling mewarisi harta jika ada yang meninggal dunia disamping kerabatnya. Maka persaudaraan ini, membuat fanatisme jahiliyah menjadi cair dan tidak ada sesuatu yang dibela kecuali islam. Disamping itu agar perbedaan-perbedaan keturunan, warna kulit dan daerah tidak mendominasi, agar seseorang tidak merasa lebih unggul dan merasa lebih rendah kecuali karena ketakwaan.
Rasulullah menjadikan persaudaraan ini sebagai suatu ikatan yang harus benar-benar dilaksanakan. Bukan sekedar isapan jempol dan omong kosong semata. Melainkan harus merupakan tindakan nyata yang mempertautkan darah dan harta. Saling mengasihi dan memberikan pertolongan dalam persaudaraaan ini.
Rasulullah mempersaudarakan mereka dengan ketentuan ketentuan agama islam atas keridhaan Allah SWT. Dengan hikmah kepintarannya ini, rasulullah telah berhasil memancangkan sendi-sendi masyarakat yang baru. Beliau juga menganjurkan agar mereka menshadaqahkan hartanya, dan juga menganjurkan mereka agar menahan diri dan tidak suka meminta-minta, kecuali terpaksa, dan menyeru agar senantiasa sabar dan merasa puas.
Begitulah cara beliau mengangkat moral dan spirit mereka, membekali mereka dengan nilai-nilai yang tinggi. Sehingga mereka tampil sebagai sosok yang ideal dan manusia yang sempurna. Dengan cara ini Nabi SAW mampu membangun sebuah masyarakat yang baru di Madinah. Suatu masyarakat yang mulia lagi mengagumkan yang dikenal sejarah.
Tetapi pertentangan kaum Yahudi dan muslim mulai terlihat, ketika terjadinya perang pertama antara kaum muslim dengan kaum musyrik, yakni lebih di kenal dengan perang badar, pada tanggal 8 Ramadhan tahun ke dua hijriyah, di daerah Badar, kurang lebih 120 km dari Madinah..
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah di syariatkan, Nabi Muhammad Saw dengan sekitar seribu kaum muslim berangkat ke Mekah untuk melaksanakan ibadah umrah, namun penduduk Mekah tidak mengizinkan mereka masuk kota. Akhirnya, diadakan perjanjian Hudaibiyah yang isinya antara lain sebagai berikut:[5]
1.                              Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka’bah tahun itu, tetapi di tangguhkan pada tahun depan.
2.                              Lama kunjungan di batasi hanya sampai tiga hari.
3.                              Kaum Muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah, namun sebaliknya, pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah.
4.                              selama sepuluh tahun dilakukan genjatan senjata antara masyarakat Mekah dan Madinah.
5.                              Tiap kabilah yang ingin masuk kedalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum Muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.
Dengan perjanjian ini, harapan untuk mengmbil alih Ka’bah dan menguasai Mekah semangkin terbuka. Ada dua faktor pokok yang mendorong kebijaksanaan ini. Pertama : Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab dan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, Islam bias tersebar keluar. Kedua : apabila suku Quraisy dapat diislamkan, Islam akan memperoleh dukungan yang kuat karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar.

Perbedaan antara fase madinah dengan fase mekah adalah cara penyebaran agamanya. Kalau di Mekah nabi menyebarkan agama dengan diam-diam, karena Islam adalah agama yang baru pada saat itu. Dan Nabi sering mendapat rintangan dan tekanan dari masyarakat mekah. Tapi, kalau di madinah Nabi tinggal memperluas Islam saja. Karena agama islam sudah tersebar. Dan juga Nabi lebih menekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat Islam, Dan pendidikan  sosial kemasyarakatan.




























KESIMPULAN


  1. Kondisi bangsa arab sebelum kedatangan islam, terutama di sekitar mekah masih diwarnai dengan penyembahan berhala sebagai tuhan. Yang di kenal dengan istilah paganisme. Masa itu biasa disebut dengan zaman Jahiliyah, yaitu masa kegelapan dan masa kebodohan dalam hal agama. Di lingkungan inilah Nabi muhammad di lahirkan, disinilah beliau memulai untuk menegakkan tonggak ajaran agama islam, dilingkungan yang sudah bobrok dan penuh kemaksiatan.
  2. Pada saat penyebaran agama Islam di mekah yang di Lakukan Nabi, ada tiga 2 cara. Yaitu da’wah secara sembunyi-sembunyi, da’wah secara terang-terangngan.
  3. Dalam fase Madinah, pengembangan islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat islam dan pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi kemudian meletakkan dasar-dasar masyarakat islam di madinah.
  4. Perbedaan penyebaran agama Islam Di Mekah dengan di Madinah adalah terletak pada situasi dan kondisi. Kalau di mekah islam merupakan ajaran agama baru, jadi penyebarannya pun mendapat banyak rintangan. Tetapi kalau di Madinah islam tinggal melanjutkan perkembangannya. Karena pengikutnya sudah banyak walaupun rintanngannya juga banyak.

Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa Nabi Muhammad telah mampu menjalankann perannanya sebagai pemimpin agama, seorang negarawan, dan sekaligus pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukkan seluruh jazirah Arab ke dalam kekuasaannya.















DAFTAR PUSTAKA



  • Choirul Niswar,M.Ag. Sejarah Pendidikan Islam timur tengah dan Indonesia. Palembang. Rafah Press. 2006
  • Drs. Samsul Munir Amin,M.A., Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2009
http://spistai.blogspot.com/2009/03/sejarah-arab-masa-nabi-muhammad-saw.html


[1] Drs. Samsul Munir Amin,M.A., Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2009, hlm. 64.
[2] Choirul Niswar,M.Ag. Sejarah Pendidikan Islam timur tengah dan Indonesia. Palembang. Rafah Press. 2006. hlm. 14.
[3] Drs. Samsul Munir amin, M.A., ibid, hlm. 66.
[4] Munir Amin.M.A. ibid., hlm.68.