PEMBAHASAN

A. Pengertian Kurikulum
    Pada awalnya pengertian kurikulum diartikan secara sempit, yaitu sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik untuk mendapatkan sertifikat atau diploma. Berdasarkan defenisi inilah Good C.V. mengartikan bahwa kurikulum adalah sekumpulan atau susunan mata pelajaran yang diperlukan untuk memperileh ijazah atau sertifikat dalam suatu bidang studi pokok, misalnya IPA dan IPS.
    Berdasarkan uraian di atas bahwa pada permulaanya kurikulum diartikan sebagai sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk mendapatkan ijazah atau lebih menekankan pada aspek penguasan mata pelajaran. Mata pelajaran disusun sedemikian rupa agar murid dapat memahaminya dan apabila murid tersebut memahaminya maka akan mendapatkan ijazah atau sertifikat. Setelah mendapatkan ijazah berarti murid tersebut telah lulus dalam aspek penguasan mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek kognitif, yaitu penguasaan materi pelajaran dari segi pengetahuan yang berpusat di otak. Sehingga dengan demikian bahwa kurikulum diartikan sama halnya dengan mata pelajaran.
    Seiring dengan perkembangan zaman, pengertian kurikulum juga ikut berkembang. Seperti yang dikemukan oleh para ahli di antaranya, Raplh Tyler mengemukakan bahwa kurikulum adalah semua kegiatan belajar siswa yang direncanakan dan diarahkan oleh sekolah untuk mencapai semua tujuan pendidikan. Begitu juga dengan Tanner & Tanner mengemukakan bahwa kurikulum adalah sebagai rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman secara sistematis yang dikembangkan di bawah pengawasan sekolah yang memberikan peluang kepada peserta didik untuk meningkatkan penguasaan pengetahuan dan pengalamanya.
    Berdasarkan uraian di atas, dijelaskan bahwa kurikulum dalam arti luas adalah semua kegiatan yang belajar yang direncanakan dan diarahkan serta dikembangkan di bawah pengawasan sekolah. Dalam pengembangannya tersebut dapat memberikan peluang kepada anak didik untuk meningkatkan penguasaan pengetahuan dan pengalamannya serta tercapainya tujuan pendidikan. Berbeda dengan pengertian kurikulum dalam arti sempit yang menekankan pada penguasaan mata pelajaran saja. Kurikulum dalam arti luas menekankan pada semua kegiatan belajar siswa yang direncanakan, diarahkan, dan dikembangkan oleh pihak sekolah.  Kurikulum secara luas memberikan peluang kepada anak didik untuk meningkatkan penguasaan pengetahuan dan juga memberikan pengalaman kepada peserta didik. Dalam kurikulum tersebut harus memberikan pengalaman belajar, yaitu interaksi antara pelajar dengan lingkungan sekitarnya. Murid sebagai komponen dalam pembelajaran harus diberi peluang dalam arti diberi ruang gerak agar kegiatan yang direncanakan oleh pihak sekolah dapat terlaksana dengan baik dan tercapainya tujuan pendidikan.
    Menurut Ronald C. Doll mendefenisikan kurikulum dalam cakupan yang lebih luas. Kurikulum suatu sekolah bukan hanya sekumpulan mata pelajaran, tetapi juga mencakup proses atau pengalaman belajar mengajar baik yang bersifat formal (di sekolah) maupun yang bersifat informal (di luar sekolah) namun tetap dalam kerangka pengawasan dan bimbingan sekolah. Menurut Ronald C. Doll, kurikulum sekolah adalah isi dan proses yang bersifat formal dan informal di mana para pelajar mendapatkan pengalaman dan pemahaman, mengembangkan keterampilan, dan merubah sikap, apresiasi, dan nilai-nilai di bawah bimbingan sekolah.
    Menurut S. Nasution, kurikulum lazimnya diartikan sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses pembelajaran di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.
    Ada sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah. Jadi selain kegitan yang bersifat formal seperti tujuan pelajaran, bahan pelajaran, strategi pembelajaran, dan system evaluasi. Juga kegiatan yang bersifat tak formal seperti pertunjukan sandiwara, pertandingan antarkelas atau antarsekolah, perkumpulan berbagai hobi, pramuka, dan lain-lain.
    Dari kedua pendapat di atas, menyatakan bahwa kurikulum bukan hanya sekumpulan mata pelajaran, tetapi semua kegiatan baik formal atau tidak formal, namun tetap di bawah pengawasan dan bimbingan sekolah. Kegiatan formal seperti tujuan, isi, strategi dan evaluasi. Sedangkan tidak formal seperti kegiatan pramuka, PHBI, PMI, dan lain-lain. Kegiatan tak formal lazimnya disebut kurikulum ekstra.
    Menurut Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 Pasal 1 ayat 19 bahwa, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
    Dari berbagai definisi yang kami kemukakan tentang kurikulum oleh para ahli, maka dapat disimpulkan bahwa kurikulum pada awalnya (tradisionalis) mendefinisikan kurikulum merupakan sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh anak didik untuk mendapatkan sertifikat. Namun pada perkembangannya (modernis) mendefinisikan bahwa kurikulum bukan hanya sekumpulan mata pelajaran tetapi mencakup semua kegiatan yang bersifat formal (terencana) dan tidak formal (pengawasan sekolah) di bawah pengawasan sekolah untuk meningkatkan penguasan pengetahuan dan pengalamannya agar tercapainya tujuan pendidikan.

B. Komponen-komponen Kurikulum
    Kurikulum merupakan suatu rencana kegiatan pembelajaran yang disusun sebagai pedoman untuk melancarkankan proses pembelajaran dan tercapainya tujuan pendidikan. Para ahli pendidikan sepakat bahwa yang menjadi komponen utama kurikulum adalah tujuan, materi, organisasi/proses, dan evaluasi. Berikut ini akan diuraikan secara singkat dari masing-masing komponen tersebut.
1. Komponen Tujuan
    Tujuan merupakan suatu hal yang penting dalam kegiatan pendidikan. Sebab tujuan merupakan sebagai penentu subtansi kurikulum berikutnya atau starting point. Tujuan kurikulum harus merujuk pada tujuan pendidikan nasional. Menurut Sukmadinata, dalam merumuskan tujuan kurikulum harus didasarkan pada dua hal  yang mendasar, yaitu :
a.    Harus mempertimbangkan perkembangan tuntutan kebutuhan, dan kondisi masyarakat.
b.    Harus didasari oleh pemikiran-pemikiran yang mengarah kepada nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara.
    Tujuan sebagai titik awal/starting point untuk menentukan yang selanjutnya seperti isi, proses, dan evaluasi. Dalam merumuskan tujuan kurikulum harus peka dan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Dengan kata lain, tujuan dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti masyarakat menginginkan anak mereka cerdas dalam hal kognitif, afektif, psikomotorik, dan spiritual atau lebih konkretnya anak mereka bisa membaca, berhitung, sholat, wudhu’ dan lain sebagainya. Jika tujuan yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat maka dengan mudah kurikulum tersebut diimplementasikan. Dengan hal itu menunjukkan adanya keselarasan antara tujuan dengan kebutuhan masyarakat begitu juga sebaliknya.
    Selain itu tujuan dirumuskan harus mengarah pada konsep falsafah negara kita yaitu Pancasila. Bagaimana tujuan kurikulum tersebut harus berdasarkan ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Tujuan harus mampu merealisasikan konsep pemikiran falsafah negara dalam kurikulum. Dengan kata lain, tujuan kurikulum harus dapat mengarahkan masyarakat yang memiliki rasa kepercayaan pada tuhan/ketuhanan, rasa kemanusiaan, rasa persatuan, rasa kerakyatan, dan rasa keadilan. Tujuan kurikulum berupaya untuk menjadikan falsafah negara atau Pancasila sebagai pedoman masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya.
    Menurut S. Blom atau dikenal dengan Taksonomi Bloom, rumusan tujuan universal kurikulum harus bersifat komprehensif (menyeluruh), yaitu mengandung aspek pengetahuan (kognitif) : pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi; sikap (afektif) : menerima, merespon, mengorganisasi, evaluasi, dan menjadi pola hidup; dan keterampilan (psikomotorik) : imitasi,, spekulasi, praktisi, artikulasi, dan naturalisasi.
    Berdasarkan uraian di atas, rumusan tujuan kurikulum harus bersifat komprehensif (menyeluruh) Pada aspek kognitif, tujuan yang ingin dicapai mengarahkan pada pengembangan akal, dan intelektual anak didik. Pada aspek afektif, tujuan yang ingin dicapai mengarah pada penguasaan dan pengembangan perasaan. Sedangkan pada aspek psikomotorik tujuan yang ingin dicapai mengarah pada pengembangan keterampilan jasmani anak didik. Tujuan yang dirumuskan bukan hanya memenuhi kebutuhan kognitif saja tetapi harus memenuhi kesemua ranah tersebut. Dengan tujuan yang dirumuskan tersebut membuat anak cerdas dalam hal kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dalam pendidikan agama Islam ditambah menjadi cerdas secara spiritual.
    Dalam rangka merumuskan tujuan pendidikan tersebut, secara hierarkis melalui tingkatan-tingkatan, yaitu : tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
    Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang, tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia. Tujuan institusional merupakan sasaran pendidikan suatu lembaga pendidikan, misalnya tujuan institusional SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Universitas/IAIN. Tujuan kurikuler adalah tujuan yang ingin di capai oleh suatu bidang studi. Tujuan instruksional adalah target yang harus dicapai melalui suatu mata pelajaran, biasanya dapat dilihat dalam GBPP (Garis Besar Program Pengajaran) dari suatu bidang studi. Tujuan instruksional dirinci lagi menjadi tujuan instruksional umum dan khusus daam proses pembelajaran di dalam kelas lebih menekankan tujuan khusus sebab hal itu akan dapat memberikan gambaran yang lebih konkret dan operasional, sehingga mudah untuk mencapainya.
    Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi diri anak didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tujuan institusional adalah mewujudkan manusia yang Ceguer, Begeur, Bener, Pinter, Akur, dan Jujur berlandaskan IMTAQ dan IPTEK, serta siap bersaing dalam era global. Tujuan kurikuler mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia adalah membentuk anak didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan instruksional mata pelajaran pendidikan agama Islam (umum) adalah menjadikan manusia yang memiliki pemahaman tentang nilai-nilai ajaran Islam yang berkaitan dengan akidah, ibadah, akhlak dan dasar-dasar tentang mu’amalah dan dapat menjadikan ajaran Islam sebagai landasan bersikap dan berprilaku dalam menjalani profesinya, baik sebagai pendidik maupun sebagai ilmuwan. Tujuan instruksional khusus mata pelajaran pendidikan agama Islam adalah anak bisa membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, melaksanakan sholat dan lain sebagainya.
    Dalam konteks kebijakan kurikulum baru seperti KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang sejak 2006 diberlakukan, tidak dikenal dengan TIU dan TIK dan sebagai gantinya Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator Hasil Belajar (IHB). Namun tetap memiliki arti yang sama. KTSP merupakan revisi dan pengembangan dari KBK atau Kurikulum 2004. Perbedaannya pihak sekolah diberi wewenang untuk mengembangkan kurikulum dan tetap beracuan pada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
2. Komponen Isi/Materi
    Komponen materi adalah isi dan struktur bahasan yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Materi yang dimaksud biasanya berupa bidang studi dan materinya, misalnya : Matematika, IPS, IPA, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama Islam, Bahasa Arab, dan lain-lainya. Bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang dan jalur pendidikan yang ada, dan biasanya telah dimuatkan atau dicantumkan dalam struktur program kurikulum sekolah yang  bersangkutan. Tetapi pada KTSP, struktur materi menjadi tidak kaku. Guru dengan kompetensi professional atau kemampuan akademik yang dimilikinya diberi wewenang untuk mengembangkan materi. Karena itu, kemampuan mengembangkan materi menjadi salah satu aspek yang wajib dimiliki seorang guru di era KTSP ini.
    Dalam penyusunan materi mata pelajaran harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan. Materi harus disesuaikan dengan  jenis, jenjang, dan jalur pendidikan. Dengan memperhatikan hal tersebut dapat mencapai tujuan yang ingin dicapai.
    Materi sebagai salah satu komponen dalam kurikulum, materi pembelajaran tidak dapat diabaikan begitu saja proses penyiapannya. Selama ini ada kesan guru-guru tidak kreatif dalam mempersiapkan materi karena segalanya tercantum dalam buku paket yang secara turun-temurun mereka gunakan. Sangat sedikit guru merancang, merekayasa dan menyusun materi pembelajaran yang diasuhnya. Diterapkannya KTSP, guru harus mampu menyusun konsep materi pelajaran.
    Menurut Hendyat Soetopo setidaknya komponen materi pembelajaran terdiri atas :
a.    Isi kurikulum yang terdiri dari pokok-pokok bahasan yang merupakan perincian bidang pengajaran untuk dijadikan bahan pelajaran siswa agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Selain itu, ada yang disebut dengan bahan pengajaran yang merupakan urutan penyampaian pokok bahasan dari tahun ke tahun. Dan ada juga sumber belajar.
b.    Struktur program yang terdiri dari pembagian konsentrasi pada setiap pecahan disiplin keilmuan. Misalnya tingkat SMP, ada fiqh, aqidah akhlak.
    Dalam penyusunan materi pembelajaran harus mencakup pokok-pokok bahasan dari mata pelajaran dan strukur program seperti struktur program SMP mencakup 10 mata pelajaran, alokasi waktu 40 menit, dan minggu efektif dalam satu tahun yaitu 34-38 minggu.
    Dalam konteks pembelajaran PAI struktur materi PAI dapat dikembangkan dan direkayasa dengan mempertimbangkan kebutuhan psikologis, sosial, pandangan keislaman masing-masing siswa, yang selanjutnya dikemas dalam bentuk struktur kajian PAI yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Misalnya, untuk materi Fiqh di tingkat SMP/MTs, seorang guru PAI bisa saja melakukan pengembangan materi dengan membuat struktur bahasan yang dikembangkan dari berbagai sumber dan mazhab Fiqh yang berkembang di masyarakat.
3. Komponen Organisasi/Proses

    Dalam konteks dokumen disebut dengan organisasi yang mencakup urutan materi, kedalaman materi, keluasan materi, dan alokasi waktu. Sedangkan dalam konteks implementasi disebut dengan proses yang mencakup bagaimana materi tersebut diajarkann seperti strategi, metode, media, pendekatan pembelajaran. Dalam konteks dokumen telah dijelaskan secara rinci dalam standar isi (Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi), kita cukup mengetahuinya dengan membaca dalam dokumen kurikulum yang telah ditetapkan oleh BSNP. Jadi, kami membahas dalam konteks implementasi (proses).
    Strategi pelaksanaan suatu kurikulum terdeskripsi dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, penilaian, pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan serta cara melaksanakan pengaturan terhadap kegiatan sekolah secara makro (institusional). Cara dalam melaksanakan pengajaran mencakup cara yang berlaku secara umum dan cara dalam menyajikan setiap bidang studi, termasuk metode  mengajar dan alat pelajaran yang digunakan.
    Proses mencakup metode atau upaya apa saja yang dipakai agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Metode hendaknya relavan dengan tujuan yang sudah ditetapkan. Jangan sampai siswa tidak paham akibat guru salah dalam menggunakan metode pembelajaran. Sebaiknya guru dalam mentransferkan ilmu menggunakan metode pembelajaran yang bervariatif dan yang paling penting sesuai dengan materi yang ingin disampaikan kepada murid dapat tercapai. Misalnya materi tentang whudu’ disampaikan dengan metode demonstrasi (peragaan).
    Dalam proses pembelajaran seorang guru dituntut untuk memahami strategi pembelajarannya. Strategi menunjukkan pada suatu pendekatan, metode, dan peralatan mengajar yang digunakan dalam proses pembelajaran. Strategi harus dipahami dan dikuasai oleh seorang guru, dan dalam pengaplikasiaanya harus tepat dan akurat. Sebab dengan menggunakan strategi yang tepat dapat meningkatkan proses dan hasil pembelajaran. Namun penggunaan strategi tersebut tergantung pada kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru yaitu kemampuan atau kecakapan dasar professional seseorang dalam bidang keahliannya. Seorang guru harus menguasai ilmu didaktik dan metodik pembelajaran.
    Menurut Noeng Muhadjir ada beberapa strategi yang bisa digunakan dalam pembelajaran nilai-nilai sebagai berikut :
a.    Strategi tradisional
Strategi tradisional ini menggunakan metode indoktrinasi. Strategi ini dapat memetakan secara langsung nilai-nilai yang mana yang baik dan buruk. Strategi ini guru mempunyai peran yang dominan. Strategi ini lebih menekankan pada aspek kognitif.
b.    Strategi bebas
Ini merupakan kebalikan dari strategi tradisional. Dalam strategi ini guru tidak hanya memberitahu siswa pengetahuan tentang nilai-nilai baik atau buruk, tetapi siswa bersama guru terlibat aktif dalam mengidentifikasi nilai-nilai yang disepakati.
c.    Strategi reflektif
Merupakan jalan mondar-mandir antara menggunakan pendekatan teoritis dan pendekatan empirik. Modal utama dari strategi ini adalah sikap konsiensi dan arif seorang guru.
d.    Strategi transinternal
Strategi ini dilakukan dengan jalan tranformasi, transaksi dan traninernalisasi nilai. Guru dan siswa sama terlibat komunikasi aktif yang tidak hanya melibatkan komunikasi fisik tetapi batin.
    Media merupakan sarana pendukung dalam proses pembelajaran. Media sebagai alat bantu yang memudahkan guru menyampaikan materi kurikulum kepada peserta didik agar mudah dimengerti dan dipahami oleh anak didik dalam suasana pembelajaran. Dalam penggunaan media dalam proses pembelajaran, guru harus dapat memilih media yang tepat dengan materi yang disampaikan. Menurun Nana Sudjana, salah satu kriteria dalam pemilihan media yaitu mampu mengoperasikannya, sesuai dengan materi, dan biaya.  Menurut Rowntree, yang dapat dijadikan sebagai media adalah manusia, realita, pictorial (gambar), symbol, dan rekaman suara.
    Dalam pembelajaran PAI, dapat menggunakan pendekatan seperti pendekatan keteladanan, rasional, emosional, fungsional, pengalaman, terpadu dan pendekatan lainnya.
4. Komponen Evaluasi
    Evaluasi merupakan tahap akhir dari kesemua komponen di atas. Evaluasi digunakan untuk menilai seberapa jauh keberhasilan dalam proses pembelajaran dan untuk perbaikan. Evaluasi merupakan hal yang penting karena dengan evaluasi kita dapat mengetahui keberhasilan yang dicapai dan mana komponen-komponen yang akan diperbaiki untuk selanjutnya.
    Yang terjadi dalam evaluasi sekarang adalah banyak guru melakukan evaluasi dari segi pengetahuan dan mengabaikan aspek afektif dan psikomotorik. Sehingga mendapatkan hasil yang tidak valid. Ketika mengevaluasi, evaluasilah secara komprehensif, jika tidak maka akan menimbulkan kepincangan dalam hal penilaian.
    Menurut Sukmadinata, ada bebarapa bentuk atau jenis evaluasi. Pertama, evaluasi hasil belajar. Evaluasi digunakan untuk menilai keberhasilan penguasaan siswa terhadap proses pembelajaran selalu diadakan evaluasi. Dalam evaluasi ini ini disusun butir-butir soal untuk mengukur pencapaian tiap tujuan khusus yang telah ditetapkan. Berdasarkan luas lingkup bahan dan jangka waktu belajar, evaluasi ini dibedakan menjadi evaluasi formatif dan evaluasi summatif.
a.    Evaluasi formatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar dalam jangka waktu yang relatif pendek. Tujuan utama evaluasi ini untuk menilai proses pengajaran. Untuk pendidikan tingkat dasar, test formatif digunakan untuk menilai kemampuan siswa setelah memahami sub pokok bahasan tertentu.
b.    Evaluasi sumatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan yang lebih luas sebagai hasil belajar dalam limit waktu yang cukup lama, satu semester atau satu tahun. Evaluasi ini berfungsi untuk tingkat pendidikan dasar. Misalnnya untuk menilai kemajuan belajar siswa seperti kenaikan kelas, kelulusan ujian dan seterusnya.
    Untuk mengukur tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar yang telah ditetapkan. Ada dua macam norma yang harus diperhatikan, yaitu norm referenced dan criterion referenced. Dalam evaluasi formatif menggunakan criterion referenced yaitu penguasaan  siswa yang diukur dengan test belajar lalu dibandingkan dengan  suatu criteria standard sebagai patokan. Sedangkan evaluasi sumatif menggunakan norm referenced yaitu penguasaan siswa yang tidak memiliki criteria standard sebagai patokan penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar.
    Kedua, evaluasi pelaksanaan mengajar. Komponen yang dievaluasi dalam proses pembelajaran adalah keseluruhan dari proses tersebut secara utuh yang meliputi tujuan mengajar, evaluasi bahan ajar, strategi, metodologi pembelajaran dan media yang digunakan. Komponen ini mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, isi, metode, organisasi, fasilitas dan biaya, siswa, guru, keluarga dan masyarakat. 
    Fokus utama dalam evaluasi adalah evaluasi hasil belajar dan evaluasi pelaksanaan pengajaran.  Dalam melakukan evaluasi hendaknya dilakukan secara kontinu (terus menerus) dan beracuan pada norma-norma yang berlaku. Maksud dari kontinu adalah evaluasi formatif yaitu penilaian pencapaian siswa dalam hal sub pokok bahasan setelah berakhirnya materi pelajaran. Evaluasi sumatif yaitu dilakukan pada waktu tengah semester dan akhir semester.

KESIMPULAN

    Kurikulum pada awalnya (tradisionalis) mendefinisikan kurikulum merupakan sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh anak didik untuk mendapatkan sertifikat. Namun pada perkembangannya (modernis) mendefinisikan bahwa kurikulum bukan hanya sekumpulan mata pelajaran tetapi mencakup semua kegiatan yang bersifat formal (terencana) dan tidak formal (pengawasan sekolah) di bawah pengawasan sekolah untuk meningkatkan penguasan pengetahuan dan pengalamannya agar tercapainya tujuan pendidikan.
    Kurikulum terdiri dari empat komponen yang lazim disebut oleh para ahli yaitu komponen tujuan, komponen materi/isi, komponen organisasi/proses, dan komponen evaluasi.
    Tujuan merupakan suatu hal yang penting dalam kegiatan pendidikan. Sebab tujuan merupakan sebagai penentu subtansi kurikulum berikutnya atau starting point. Dalam perumusan tujuan harus mempertimbangkan perkembangan kebutuhan dan kondisi masyarakat serta berdasarkan konsep pemikiran falsafah negara. Tujuan mencakup tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler, dan instruksional umum dan khusus.
    Materi merupakan isi dan struktur bahasan yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Materi yang dimaksud biasanya berupa bidang studi dan materinya, misalnya Bahasa Arab dan PAI. Dalam perumusan materi harus disesuaikan dengan jenis, jenjang, dan jalur pendidikan yang ada. Guru dituntut dapat mengembangkan materi sesuai dengan kompetensi yang ia miliki.
    Organisasi/proses merupakan komponen yang bekerja dalam tahap pelaksanaan dan bagaimana materi tersebut di ajarkan. Dalam memberikan materi kepada anak didik, guru harus memilih strategi, metode, media, dan pendekatan yang tepat dan sesuai dengan materi yang akan diajarkan serta kemampuan dalam melakukannya.
    Evaluasi merupakan komponen yang terakhir. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam proses pembelajaran dan untuk memperbaiki program yang ada. Evaluasi dilakukan secara komprehensif dan kontinu serta beracuam pada norma-norma yang berlaku. Evaluasi dilakukan dari komponen tujuan sampai komponen proses. Focus utama dalam evaluasi adalah evaluasi hasil belajar dan pelaksanaan pengajaran.
 
DAFTAR ISI

    Abdurrahmansyah. 2009. Teori Pengembangan Kurikulum dan Aplikasi. Jakarta : Grafika Telindo Press.

    ----------------------. 2007. Pengembangan dan Telaah Kurikulum PAI di SMP dan SMA. Rafah Press : Palembang.

    Ibrahim, R dan Nana Syaodih S. 2010. Perencanaan Pengajaran. Rineka Cipta : Jakarta.

    Nasution, S. 2006. Kurikulum dan Pengajaran. Bumi Aksara : Jakarta.

    Rusdi, Amir. 2011. Diktat “Dasar dan Proses Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Fak. Tarbiyah : Palembang.

    Undang-undang Sisdiknas Tahun 2003. 2011. Sinar Grafika : Jakarta.

PEMBAHASAN

A. Pengertian Pendidikan Agama Islam
    Pendidikan agama Islam menurut para ahli agama sebagai berikut :
1.    Menurut Ahmad D. Marimba, Pendidikan Agama Islam adalah bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hukum-hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan kata lain, Beliau mengatakan kepribadian yang memiliki nilai-nilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam, dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam.
2.    M. Yusuf Al-Qordhawi :Pendidikan Agama Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya. Karena itu, Pendidikan Agama Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkannya untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya. 
3.    Zakiah Daradjat, Pendidikan Agama Islam adalah pendidikan melalui ajaran-ajaran agama Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan itu ia dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta menjadi ajaran agama Islam sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan kesejahteraan hidup di dunia maupun kelak di akhirat.
    Dari ketiga pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan agama Islam adalah bimbingan akal dan hati, serta jasmani dan rohaninya berdasarkan hukum-hukum Islam agar terbentuknya kepribadian Islam yang hakiki. Dengan bimbingan tersebut anak dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam secara menyeluruh (kaffah). Hal itu dilakukan demi keselamatan di dunia dan akhirat. Dengan kata lain, pendidikan agama Islam menciptakan manusia yang sempurna (insan kamil).

B. Tujuan Pendidikan Agama Islam

    Menurut Zakiah Daradjat, tujuan dari pendidikan agama Islam adalah menghambakan diri atau mengabdikan diri kepada Allah. Namun kata dari “menyembah” memiliki makna yang luas, tidak hanya terbatas dalam hal ritual melainkan mencakup semua aspek kehidupan manusia di muka bumi. Aspek tersebut adalah hubungan dengan Allah, sesama manusia, alam, dan diri pribadi.  Hal ini telah difirmankan oleh Allah Swt. :
    Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (QS. Adz-Dzariyat:56).
    Sedangkan menurut para ahli agama Islam yang lain :
1.    H. M. Arifin, tujuan pendidikan agama Islam adalah membina dan mendasari kehidupan anak dengan nilai-nilai syariat Islam secara benar sesuai dengan pengetahuan agama.
2.    Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa pendidikan agama Islam bertujuan beribadah, bertaqarrub kepada Allah dan kesempurnaan insani yang tujuannya kebahagian dunia akhirat.
3.    Ahmad D. Marimba, pendidikan agama Islam bertujuan untuk membentuk kepribadian yang muslim, yakni bertaqwa kepada Allah.
    Berpedoman dari pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Islam itu adalah untuk membentuk manusia yang mengabdi kepada Allah, berkepribadian muslim, cerdas, terampil, berbudi pekerti luhur, bertanggung jawab terhadap dirinya dan masyarakat guna tercapainya kebahagian dunia akhirat. Pendidikan agama Islam menghendaki hamba Allah mengabdi hanya kepada Allah. Mengabdi disini diartikan melakukan segala perbuatan dengan niat ibadah kepada Allah dan ibadah tersebut sebagai wujud kepatuhan seorang hamba kepada Tuhannya. Yang terpenting, seluruh kegiatan umat manusia di muka bumi ini berlandaskan pada ajaran Islam karena diyakini bahwa ajaran tersebut mengajarkan kebenaran dan mengantar kepada keselamatan di dunia dan akhirat.
 
C. Dasar Pendidikan Agama Islam
    Dasar adalah landasan untuk berdirinya sesuatu. Fungsi dasar adalah memberikan arahan kepada tujuan yang akan dicapai sekaligus sebagai landasan.  Setiap agama manusia di muka bumi ini memiliki dasar pendidikan agama tersendiri, termasuk agama Islam. Dasar tersebutlah yang menjadi sumber dan landasan dalam setiap beramal.
    Di kalangan ulama terdapat kesepakatan bahwa sumber/dasar ajaran Islam yang utama adalah Al-Quran dan As-sunnah, sedangkan akal pikiran sebagai alat untuk memahami keduanya. Hal ini sesuai dengan agama Islam itu sendiri sebagai wahyu Allah Swt. Yang penjabarannya dilakukan oleh Muhammad Saw.  Rasulullah Saw. bersabda :
تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما تمسكتم بهما :كتاب الله و سنة رسوله
    Artinya : Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (HR. Malik)
    Penjelasan mengenai dasar pendidikan agama Islam dapat dikemukan sebagai berikut :
1.    Al-Qur’an
Al-qur’an adalah kitab suci yang isinya mengandung firman Allah, turunya bertahap melalui malaikat Jibril, pembawanya Nabi Muhammad Saw, susunannya di mulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat Al-Nas, bagi yang membaca bernilai ibadah, fungsinya antara lain menjadi hujjah atau bukti yang kuat atas kerasulan Nabi Muhammad Saw., keberadaannya hingga kini masih tetap terpelihara dengan baik, dan pemasyarakatannya dilakukan secara bernilai dari satu generasi ke generasi lain dengan tulisan maupun lisan.
2.    As-Sunnah
Kedudukan As-sunnah sebagai sumber ajaran Islam selain berdasarkan kepada keterangan Al-quran juga didasarkan kepada kesepakatan pendapat para sahabat. Yakni seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajib mengikuti hadits, baik pada masa Rasulullah hidup maupun setelah beliau wafat. Menurut Jumhur Ulama mengartikan As-sunnah, Al-hadits, dan Al-atsar sama saja, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw. baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan.
Dalam kaitan ini, hadits berfungsi merinci petunjuk dan isyarat Al-qur’an yang bersifat global, sebagai pembatas terhadap ayat Al-qur’an yang bersifat umum, dan sebagai pemberi informasi terhadap suatu kasus yang tidak di dalam Al-qur’an.
    Dasar pendidikan agama Islam yang utama adalah Al-qur’an dan Hadits. Al-qur’an merupakan firman Allah yang berisi ajaran kebenaran. Islam sebagai agama samawi yaitu agama yang berasal dari Allah, tentunya Al-quran sebagai firman harus dijadikan sebagai landasan bagi umat manusia yang meyakini kebenaran agama-Nya. Al-quran dijadikan sebagai landasan pendidikan agama Islam karena terpeliharanya kemurnian Al-quran dari campur tangan makhluk-Nya, tidak seperti kitab lain seperti Injil. Al-qur’an merupakan kitab yang komplit yaitu berisi tentang semua aspek kehidupan umat manusia seperti hukum, ilmu, sosial, teknologi, nasehat, dan lain sebagainya. Selanjutnya, Hadits dijadikan sebagai sumber utama ajaran Islam karena hadits merupakan penjabaran dari Al-quran serta dijadikannya Muhammad sebagai suri tauladan bagi umatnya. Sehingga keduanya tidak dapat dipisahkan karena eratnya keterkaitan keduanya. Telah dijelaskan dalam hadits bahwa jika berpegang kepada keduanya maka tidak akan mengalami kesesatan di dunia dan akhirat.
 
D. Karakteristik Pendidikan Agama Islam
    Pendidikan agama Islam memiliki sifat/karakteristik sebagai berikut :
1.    Umum.
2.    Universal.
3.    Orisinil dan abadi.
4.    Mudah dan tidak memberatkan.
5.    Seimbang antara kepentingan dunia dan akhirat.
    Kelima sifat tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.    Umum. Maksudnya pendidikan agama Islam berlaku bagi segenap umat Islam di seluruh penjuru dunia, tanpa membedakan ras, suku, dan tempat.
2.    Universal. Maksudnya pendidikan agama Islam mencakup semua aspek kehidupan baik ekonomi, sosial politik, dan lain-lain. Sesuai dengan QS. Al-An’am : 38.
3.    Orisinil dan abadi. Maksudnya pendidikan Islam murni datang dari Allah dan terjaga hingga akhir zaman. Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hijr : 9.
4.    Mudah dan tidak memberatkan. Allah tidak akan membebani manusia di luar kemampuannya. Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqoroh : 286.
5.    Seimbang antara kepentingan dunia dan akhirat.  Islam tidak memerintahkan kepada manusia untuk mencari kesenangan di dunia saja tetapi akhirat juga. Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Qoshos : 77.
    Selanjutnya dalam situs, dijelaskan bahwa karakteristik pendidikan agama Islam sebagai berikut :
1.    Pendidikan Islam merujuk pada aturan-aturan yang sudah pasti.
Pendidikan Agama Islam mengikuti aturan atau garis-garis yang sudah jelas dan pasti serta tidak dapat ditolak dan di tawar. Aturan itu adalah Wahyu Tuhan yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, semua yang terlibat dalam Pendidikan Agama Islam itu harus senantiasa berpegang teguh pada aturan ini.
Pendidikan pada umumnya bersifat netral, artinya pengetahuan itu diajarkan sebagai mana adanya dan terserah kepada manusia yang hendak mengarahkan pengetahuan itu. Ia hanya mengajarkan, tetapi tidak memberikan petunjuk kearah mana dan bagaimana memberlakukan pendidikan itu.
Pengajaran umum mengajarkan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang bersifat relative, sehingga tidak bisa diramalkan ke arah mana pengetahuan keterampilan dan nilai itu digunakan, disertai dengan sikap yang tidak konsisten karena terperangkap oleh. perhitungan untung rugi, sedangkan Pendidikan Agama Islam memiliki arah dan tujuan yang jelas, tidak seperti pendidikan umum.
2.    Pendidikan Agama Islam selalu mempertimbangkan dua sisi kehidupan duniawi dan ukhrawi dalam setiap langkah dan geraknya.
Pendidikan Agama Islam seperti diibaratkan mata uang yang mempunyai dua sisi, pertama; sisi keagamaan yang menjadi pokok dalam substansi ajaran yang akan dipelajari, kedua; sisi pengetahuan berisikan hal-hal yang mungkin umum dapat di indera dan diakali, berbentuk pengalaman factual maupun pengalaman pikir.
Sisi pertama lebih menekankan pada kehidupan dunia sedangkan sisi kedua lebih cenderung menekankan pada kehidupan akhirat namun, kedua sisi ini tidak dapat dipisahkan karena terdapat hubungan sebab akibat, oleh karena itu, kedua sisi ini selalu diperhatikan dalam setiap gerak dan usahanya, karena memang Pendidikan Agama Islam mengacu kepada kehidupan dunia dan akhirat.
3.    Pendidikan Agama Islam bermisikan pembentukan akhlakul karimah.
Pendidikan Agama Islam selalu menekankan pada pembentukan akhlakul karimah, hati nurani untuk selalu berbuat baik dan bersikap dalam kehidupan sesuai dengan norma-norma yang berlaku, tidak menyalahi aturan dan berpegang teguh pada dasar Agama Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
4.    Pendidikan Agama Islam diyakini sebagai tugas suci.
Pada umumnya, manusia khususnya kaum muslimin berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari risalah, karena itu mereka mengangapnya sebagai misi suci. Karena itu dengan menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam berarti pula menegakkan agama, yang tentunya bernilai suatu kebaikan di sisi Allah.
5.    Pendidikan Agama Islam bermotifkan ibadah.
Sejalan dengan hal yang dijelaskan pada sebelumnya maka kiprah Pendidikan Agama Islam merupakan ibadah yang akan mendapatkan pahala dari Allah, dari segi mengajar, pekerjaan itu terpuji karena merupakan tugas yang mulia, disamping tugas itu sebagai amal jariah, yaitu amal yang terus berlangsung hingga yang bersangkutan meninggal dunia, dengan ketentuan ilmu yang diajarkan itu diamalkan oleh peserta didik ataupun ilmu itu diajarkan secara berantai kepada orang lain.
    Dengan demikian, sifat/karakteristik pendidikan agama Islam adalah umum, berlaku untuk semua golongan; universal, mencakup semua aspek kehidupan; murni ajaran Tuhan, tidak ada campuran tangan makhluk-Nya; memiliki arah yang pasti, untuk keselamatan di dunia dan akhirat; seimbang antar kehidupan dunia dan akhirat; pembentukan akhlak karimah; misi suci, penyebaran agama Allah; dan ibadah.
 
E. Karakteristik Kurikulum Pendidikan Agama Islam
    Karakteristik kurikulum pendidikan agama Islam yang bersifat umum atau untuk semua kegiatan pendidikan agama Islam sebagaimana dirumuskan oleh An-Nahlawi sebagai berikut :
1.    Mewujudkan pendidikan Islam fundamental.
Tujuan yang dirumuskan haruslah mengarah pada pencapaian tujuan pendidikan Islam yang mendasar, yaitu mencapai kemurnian akidah, ibadah, akhlak dan muamalah yang akan membawa peserta didik menjadi manusia yang mengabdi kepada Allah.
2.    Keselarasan materi dan sistem dengan fitrah manusia.
Kurikulum Islam harus memiliki sistem pengajaran dan materi yang selaras dengan fitrah manusia, bakat, minat, dan perkembangan peserta didik.
3.    Kesesuaian dengan tingkatan pendidikan.
Perumusan pendidikan Islam harus sesuai dengan tingakatan pendidikan (karakteristik pendidikan, usia, tingkat pemahaman, jenis kelamin, serta tugas-tugas kemasyarakatan).
4.    Rekonstruksi sosial
Kurikulum pendidikan Islam harus memperhatikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang realistic (sosial ekonomi, dan lingkungan hidup).
5.    Keutuhan dan kontiunitas
Tidak memisahkan materi yang bersifat agama dan dunia atau dikotomi ilmu. Serta materinya disusun secara berkelanjutan dari pendidikan ke tingkat pendidan berikutnya.
6.    Fleksibilitas/elastis
Mudah disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan. Kemudian memperhatikan perbedaan individu.
7.    Efektifitas dan efesiensi
Disusun dengan memperhatikan keterbatas waktu, dana dan sarana yang ada sehingga pelaksanaannya optimal.
8.    Pendidikan Islam harus memperhatikan tentang segi-segi perilaku Islam yang bersifat aktivitas langsung, seperti berjihad, dakwah Islam, kemasyarakatan dan sosial lainnya.
    Dengan demikian, karakteristik kurikulum pendidikan agama Islam adalah sama halnya dengan prinsip dari pendidikan Islam itu sendiri. Pendidikan Islam harus mampu mencetak manusia yang memahami Islam secara keseluruhan (kaffah). Agar tujuan tersebut tercapai, pendidikan Islam harus sesuai dengan prinsipnya dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta perbedaan pada masing-masing individu baik minat atau bakat. Selanjutnya pendidikan Islam harus memiliki keserasian antara materi serta sistem dengan fitrah manusia, seperti : bakat dan minat. Jadi, penyusunan kurikulum pendidikan Islam harus sesuai dengan sifatnya agar tercipta manusia  yang memahami ajaran Islam secara kaffah.

KESIMPULAN
    Pendidikan agama Islam merupakan bimbingan jasmansi dan rohani yang berdasarkan ajaran-ajaran Islam agar terbentuk pribadi yang berlandaskan Islam untuk keselamatan di dunia dan akhirat.  Adapun tujuannya adalah untuk menghambakan diri kepada Allah dan menciptakan manusia yang berkarakter Islam serta memahami Islam secara  keseluruhan.
    Yang menjadi dasar utama pendidikan Islam adalah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah karena keduanya merupakan sumber dari semua ajaran Islam. Sedangkan akal dan pikiran sebagai penjabar dari keduanya dan tetap berlandaskan kepada keduanya. Adapun sifat dari pendidikan Islam adalah umum, universal, murni, mudah, misi suci, ibadah, memiliki tujuan yang pasti, mengarah kepada akhlak mulia, dan serasi antara dunia dan akhirat.
    Adapun karakteristik kurikulum pendidikan agama Islam adalah mencapai tujuan yang fundamental, selarasnya materi dan sistem dengan fitrah manusia, sesuai dengan kebutuhan, elastic, efektif dan efesien.











DAFTAR PUSTAKA
    Daradjat, Zakiah. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Bumi Aksara.

    Hamid, Syamsul Rijal. 2009. Buku Pintar Agama Islam. Bogor : Cahaya Salam.

    Marimba D. Ahmad. 1986.  Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Al-Ma’arif.

    Nata, Abuddin. 2009. Metodologi Studi Islam. Jakarta : Raja Grafindo.

    Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Kalam Mulia.

    Rusdi, Amir. 2010. Dasar dan Proses Pengembangann Kurikulum PAI (Dikat). Palembang.

    Zuhdiyah. 2009. Pendidikan Agama Islam. Palembang : Universitas PGRI, 2009.

    http://ahmadazhar.wordpress.com/2009/11/07/makalah-kapita-selekta-pai/.

A. Pengertian Kompetensi Guru
    Kompetensi berasal dari bahasa Inggris “competence” yang berarti kecakapan dan kemampuan. Menurut Mc. Ahsan, Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
    Menurut UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
    Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru baik dari segi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Dengan kemampuan tersebut, ia dapat menjalankan tugas keprofesiannya sebagai guru. Kemampuan tersebut harus dimiliki, dikuasai, dan dihayati. Sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai guru, maka harus memiliki kemampuan.
    Menjadi seorang guru tidak semudah membalikkan telapak tangan. Jika kita ingin dikatakan dan dipanggil sebagai seorang guru, maka harus memiliki kompetensi-kompetensi dalam dirinya. Apalagi kita sekarang berada di era teknologi informasi yang menginginkan kelebihan-kelebihan. Memiliki kompetensi merupakan cita-cita semua guru termasuk kami yang berada di bangku kuliah. Memiliki kompetensi merupakan kebanggaan bagi semua guru. Memiliki kompetensi merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sebagai guru dan bentuk kepatuhan terhadap undang-undang. Competence is a my dream.
 
B. Jenis-jenis Kompetensi Guru
    Menurut Undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi paedadogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.  Begitu juga dalam Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan menjelaskan kompetensi sebagai agen pembelajaran meliputi :
1.    Kompetensi paedadogik
2.    Kompetensi kepribadian
3.    Kompetensi professional
4.    Kompetensi sosial.
    Berdasarkan sumber di atas bahwa secara garis besar, kompetensi guru dibagi menjadi empat bagian yaitu kompetensi paedadogik, kepribadian, professional dan sosial. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
1.   Kompetensi Paedadogik
    Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Kompetensi paedadogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.  Kompetensi paedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.  Depdiknas, menyebutkan kompetensi ini dengan kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini  dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
    Depdiknas mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi (1) mampu mendeskripsikan tujuan, (2) mampu memilih materi, (3) mampu mengorganisir materi, (4) mampu menentukan metode/strategi pembelajaran, (5) mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran, (6)  mampu menyusun perangkat penilaian, (7) mampu menentukan teknik penilaian, dan (8) mampu mengalokasikan waktu.
    Berdasarkan uraian di atas, kompetensi paedadogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran yang mencakup merencanakan program pembelajaran, melaksanakan interaksi atau mengelola proses pembelajaran, dan melakukan penilaian. Seorang guru yang memiliki kompetensi paedadogik harus dapat membuat program tahunan (PROTA), program semester (PROSEM), rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), menggunakan media dan metode pembelajaran serta mampu memberikan penilaian atau melakukan evaluasi untuk melihat keberhasilan siswa dan perbaikan bagi guru, siswa dan pendidikan.
    Kompetensi paedadogik dapat diperoleh melalui proses akademik. Beberapa  mata kuliah yang mengajarkan tentang kompetensi paedadogik adalah media pembelajaran, kompetensi guru PAI, pengelolalan pengajaran PAI, perencanaan system PAI, metodologi pengajaran PAI, dan pengembangan system evaluasi. Diharapkan dengan mata kuliah ini, dapat menjadikan kita seorang guru yang memiliki kompetensi paedadogik. Yang terpenting menjadi guru yang baik dan lebih baik.
2.   Kompetensi Kepribadian
    Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.  Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya). Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah, menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
    Dalam Undang-undang RI No, 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menjelaskan bahwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didiknya.
    Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian adalah guru yang memiliki jiwa yang mantap baik dari segi ilmu dan akhlak, sosok yang berwibawa dan menjadi teladan bagi peserta didiknya. Kepribadian guru tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik. Guru harus dapat menjadi teladan bagi anak didiknya. Seorang guru yang memiliki kompetensi kepribadian tidak mengenal lelah, penuh dedikasi, dan loyalitas  dalam menjalankam tugasnya. Dengan hal tersebut dapat membuatnya siswa semangat dalam belajar dan memiliki motivasi yang tinggi.
    Karakter guru yang dicintai oleh anak didik adalah guru yang memiliki sifat lemah lembut dan berbudi luhur; ramah dan menjauhi sifat bengis; hati yang penuh kasih sayang; mengambil yang termudah dari dua urusan selama tidak mengundang dosa; bersifat fleksibel atau luwes; menjauhkan diri dari amarah; berlaku moderat dan membatasi diri dalam memberikan nasihat.
    Seorang guru yang memiliki kompetensi kepribadian layak mendapatkan pepatah “digugu dan ditiru”. Maksudnya layak mematuhi nasehatnya dan meneladani sikap atau tingkah lakunya. Dengan memiliki kepribadian yang mantap, guru tersebut ikut berperan dalam keberhasilan anak didik bukan perusak masa depan anak didik. Ingin dihormati dan diteladani ? mudah syaratnya yaitu miliki kompetensi kepribadian.
3.   Kompetensi Profesional
    Dalam UU RI No, 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menjelaskan bahwa kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.  Menurut Surya, mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.
    Menurut Gumelar dan Dahyat, merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal (1) mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya, (2) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik, (3) mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya, (4) mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai, (5) mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain, (6) mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran, (7) mampu melaksanakan evaluasi belajar dan (8) mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
    Berdasarkan uraian di atas, bahwa kompetensi professional adalah kemampuan guru dalam menguasi mata pelajaran yang ia memiliki secara luas dan mendalam. Yang paling terpenting dalam dalam kompetensi professional adalah memahami dan menguasi mata pelajaran yang menjadi profesinya. Misalnya seorang guru lulusan sarjana pendidikan Islam jurusan PAI, maka harus mengajar tentang pendidikan Islam seperti fiqih, aqidah akhlak bukan menjadi guru olahraga dan matematika. Hal ini banyak terjadi dalam dunia pendidikan kita. Banyak lulusan IAIN ketika lulus ia mengajar mata pelajaran olahraga, ia berpikir daripada tidak mengajar. Hal ini perlu diperhatikan bagi kita semua agar tidak dicap sebagai guru “salah kamar”. Hal ini juga mengakibatkan menurunnya kualitas pendidikan kita di mata nasional bahkan internasional. Hari gini nggak paham dengan profesinya …. Apa kata dunia …. ?
    Kita sebagai penerus guru pendidikan Islam jangan sampai tidak paham dengan profesinya dan apa yang harus kita lakukan sebagai tanggung jawab profesi.
    Seorang guru yang memiliki kompetensi professional harus dapat menguasai mata pelajaran secara luas dan mendalam, mengerti landasan kependidikan, mengerti teori belajar, dapat menerapkan metode mengajar, mampu menggunakan media/alat/sumber belajar, mampu melaksanakan program pengajaran dan mampu mengevaluasi. Dengan cakupan tersebut kiranya kita dapat dikatakan sebagai guru yang professional.
4. Kompetensi Sosial

    Guru yang baik adalah guru yang mampu beradaptasi dengan murid, sesama guru dan masyarakat. Guru yang baik adalah guru yang mampu membawa dan mengantar murid berhasil mencapai tujuan pengajaran. Interaksi antara guru dan murid di kelas menandakan guru yang memiliki jiwa sosial. Kelas yang bersih dan rapi merupakan salah satu ciri guru tersebut memiliki jiwa sosial dan banyak contoh yang lainnya.
    Menurut UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
    Surya, mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial. Gumelar dan Dahyat, merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi (1) aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya, (2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan (3) mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
    Dari uraian di atas, kompetensi sosial adalah kemampuan guru berinteraksi dan berkomunikasi yang baik dengan anak didik, sesama guru, wali murid, dan masyarakat. Bukan itu saja, tetapi guru mampu mengajarkan dan menyiapkan anak didik menjadi anggota masyarakat yang dapat berinteraksi dan berkomunikasi yang baik dengan masyarakat. Guru yang memiliki kompetensi sosial dapat juga dikatakan sebagai diplomat, karena seorang diplomat harus mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan baik, santun dalam berbicara dan dapat meyakinkan orang yang diajak berkomunikasi.
    Seorang guru yang berjiwa sosial memiliki kematangan dalam berpikir. Misalnya ketika ia mempertimbangkan sebelum memilih jabatan guru. Apakah memilih jabatan guru dapat bermanfaat bagi masyarakat atau sebaliknya. Apakah dapat berkomunikasi dengan baik di saat berada di masyarakat. Bukan hanya itu saja, ia harus memiliki i’tikad baik sehingga ia tidak keluar dari norma-norma masyarakat. Guru yang berjiwa sosial harus mempunyai program yang menjurus dalam hal kemajuan dan kepentingan masyarakat.
    Dalam literature yang lain. Menurut Pupuh Fathurrohman guru harus memiliki kompetensi sebagai berikut :
1.    Menguasai bahan
2.    Mengelola program pembelajaran
3.    Mengelola kelas
4.    Menggunakan media/sumber belajar
5.    Menguasai landasan-landasan kependidikan
6.    Menilai prestasi siswa
7.    Mengenal fungsi dan program bimbingan dan pelayanan
8.    Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
9.    Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian guan kepentingan pengajaran.
    Dari uraian di atas, seorang harus mampu menguasai bahan ajar, mengelola kelas, menggunakan media/sumber belajar, menguasai landasan kependidikan, menilai/evaluasi. Hal ini sudah dijelaskan dalam masing-masing kompetensi di atas. Dengan referensi ini dapat menambahkan wawasan keilmuan. Kompetensi di atas hanya mengambarkan salah satu kompetensi yang kami jelaskan yaitu kompetensi paedadogik dan professional.
    Terakhir. Kita berusaha semaksimal mungkin menjadi guru yang memiliki empat kompetensi yaitu paedadogik, kepribadian, professional, dan sosial. Semoga di bangku kuliah ini menjadi titik awal (pondasi) menjadi guru yang berkompeten. Tanamkan dan cita-citakan dalam diri kita semua bahwa ingin menjadi guru yang berkemampuan paedadogik, kepribadian, professional, dan sosial. Pada zaman sekarang, sulit menemukan guru yang memiliki empat kompetensi tersebut.

KESIMPULAN

    Kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru baik dari segi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Dengan kemampuan tersebut, ia dapat menjalankan tugas keprofesiannya sebagai guru. Kemampuan tersebut harus dimiliki, dikuasi, dan dihayati.
    Jenis-jenis kompetensi yaitu kompetensi paedadogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, dan kompetensi sosial.
    Kompetensi paedadogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran yang mencakup merencanakan program pembelajaran, melaksanakan interaksi atau mengelola proses pembelajaran, dan melakukan penilaian. Seperti Prota, Prosem, dan RPP.
    Kompetensi kepribadian adalah guru yang memiliki jiwa yang mantap baik dari segi ilmu dan akhlak, sosok yang berwibawa dan menjadi teladan bagi peserta didiknya. Guru yang berkepribadian layak menyandang pepatah “digugu dan ditiru”.
    Kompetensi professional adalah kemampuan guru dalam menguasi mata pelajaran yang ia memiliki secara luas dan mendalam. Yang paling terpenting dalam dalam kompetensi professional adalah memahami dan menguasi mata pelajaran yang menjadi tugas profesinya.
    Kompetensi sosial adalah kemampuan guru berinteraksi dan berkomunikasi yang baik dengan anak didik, sesama guru, wali murid, dan masyarakat. Bukan itu saja, tetapi guru mampu mengajarkan dan menyiapkan anak didik menjadi anggota masyarakat yang dapat berinteraksi dan berkomunikasi yang baik dengan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
   
    Fathurrohman, Pupuh. 2007. Strategi Belajar Mengajar. Refika Aditma : Bandung

    Hawi, Akmal. 2006. Kompetensi Guru PAI. Rafah Press : Palembang
   
    Http://rastodio.com/pendidikan/pengertian-kompetensi-guru.html

    Mulyasa, E. 2010. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bumi Aksara : Jakarta.

    Surya, Muhammad Surya. 2003. Psikologi Pembelajaan dan Pengajaran. Yayasan Bakti Winarya : Bandung.

    Syah, Muhibbin. 2000. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Remaja Rosdakarya : Bandung.
   
    Undang-undang RI tentang  Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005. 2011. Sinar Grafika : Jakarta.

Pengertian tentang Informasi, Ajaran, Fakta, Data, Dalil, Konten, Prosedur, Teori, Konsep, dan Pengetahuan

1. Informasi
    Dalam Kamus Ilmiah Populer (2010:230), Informasi adalah kabar, pemberitahuan, keterangan, pengertian, dan penerangan. Sedangkan dalam Situs (http://flashnet.forumotion.com :2011), Informasi merupakan hasil pengolahan dari sebuah model, formasi, organisasi, ataupun suatu perubahan bentuk dari data yang memiliki nilai tertentu, dan bisa digunakan untuk menambah pengetahuan bagi yang menerimanya.
    Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Informasi merupakan suatu keterangan atau kabar yang merupakan hasil dari pengolahan dari sebuah model, formasi, organisasi yang memiliki nilai tertentu dan menambah pengetahuan bagi yang menerimanya. Misalnya, anak mengikuti ulangan harian Qur’an Hadist yang berbentuk tes tertulis. Setelah anak mengikuti ujian tersebut maka akan menghasilkan jawaban dari mereka. Kemudian jawaban mereka diperiksa (diolah) yang akan menghasilkan nilai (hasil). Nilai tersebut diumumkan kepada siswa, ada yang mendapat 75, 70, 90 dan lain-lain.

2. Ajaran
    Dalam Situs (www.wartika.com:2011), Ajaran adalah suatu yang diajarkan yang berbentuk nasihat, petunjuk. Dengan demikian, Ajaran merupakan segala suatu yang diajarkan berupa nasihat, informasi, petunjuk, materi. Misalnya, anak diajarkan materi PAI tentang Sifat-sifat Terpuji, Jinayah dan Hudud, dan materi yang lainnya.

3. Fakta
    Dalam Kamus Ilmiah Populer (2010:146), Fakta adalah sesuatu yang sungguh-sungguh terjadi, bukti nyata suatu peristiwa, realita. Sedangkan dalam Situs (http://julius12.wordpress.com:2011), Fakta adalah adalah sebagai faktor nyata atau suatu realitas yang ada di suatu tempat dan dalam waktu tertentu tentang apa yang kita amati (lihat ,dengar, raba ,cicip dan cium), realitas yang kita amati itu bisa berupa kejadian, benda, symbol, sifat, dan lain sebagainya. Artinya informasi yang kita peroleh dari sebuah pengamatan.
    Dengan demikian, Fakta adalah suatu realita yang berbentuk kejadian, benda, symbol, sifat, yang didapat melalui inderawi manusia. Misalnya, Al-Qur’an adalah firman Allah Swt, Nabi terakhir adalah Muhammad Saw, dan lain sebagainya.

4. Data
    Dalam Situs (http://flashnet.forumotion.com :2011), Data adalah sesuatu yang belum mempunyai arti bagi penerimanya dan masih memerlukan adanya suatu pengolahan. Data bisa berujut suatu keadaan, gambar, suara, huruf, angka, matematika, bahasa ataupun simbol-simbol lainnya yang bisa kita gunakan sebagai bahan untuk melihat lingkungan, obyek, kejadian ataupun suatu konsep.
    Dengan demikian, Data adalah suatu yang belum mempunyai arti (mentah) yang perlu diolah. Data dapat berwujud keadaan, gambar, suara, huruf, dan lain sebagainya. Misalnya, jawaban pertanyaan anak pada saat ujian, absensi, gambar-gambar tentang wudhu’, dan lain sebagainya.

5. Dalil
    Dalam Kamus Ilmiah Populer (2010:80), Dalil adalah pedoman, pasal, atau kalimat yang dinukil dari kitab sebagai bukti kebenaran. Dalam Situs (www.wartika.com:2011), Dalil adalah keterangan yg dijadikan bukti atau alasan suatu kebenaran (terutama berdasarkan ayat Alquran).
    Dengan demikian, Dalil adalah suatu keterangan yang dijadikan sebagai pedoman. Misalnya, Dalil tentang Hukuman Bagi Pelaku Zina yaitu :
    Artinya : Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (QS. An-Nur:2)

6. Konten
    Dalam Kamus Ilmiah Populer (2010:334), Konten adalah isi, volume, atau muatan.
Dengan demikian, Konten sama halnya dengan materi. Misalnya materi dalam pembelajaran yang terdiri dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus dipelajari oleh siswa untuk mencapai standar kompetensi. Materi dapat berbentuk fakta, konsep, prosedur, keterampilan, dan sifat atau nilai. Misalnnya, fakta (Al-Qur’an turun pada tanggal 17 Ramadhan), konsep (Hadits adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan Rasul Muhammad), prosedur (tata cara sholat wajib dimulai dari takbir sampai salam), dan nilai (kasih sayang, minat, bakat).

7. Prosedur
    Dalam Kamus Ilmiah Populer (2010:603), Prosedur adalah jalur penyelesaian, cara kerja. Dalam Situs (http://id.shvoong.com:2011), Prosedur dalam lingkup pembelaran adalah suatu hal berkenaan dengan langkah-langkah, selangkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu tugas.
    Dengan demikian, Prosedur adalah langkah-langkah dalam mengerjakan suatu pekerjaan. Misalnya, tata cara sholat wajib yaitu dimulai dari wudhu’, berdiri (bagi mampu), niat, takbirotul ihrom, membaca Surat Fatihah, ruku’, i’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, tahiyat awal, tahiyat akhir, dan salam.

8. Teori
    Dalam Situs (http://imtaq.com:2011), Teori dalam ilmu pengetahuan berarti model atau kerangka pikiran yang menjelaskan fenomena alami atau fenomena sosial tertentu. Teori dirumuskan, dikembangkan, dan dievaluasi menurut metode ilmiah. Teori juga merupakan suatu hipotesis yang telah terbukti kebenarannya.
    Dengan demikian, Teori adalah kerangka pikir yang menjelaskan suatu fenomena. Yang dirumuskan, dikembangkan, dan dievaluasi menurut metode ilmiah. Misalnya, teori tentang bohong yaitu sekali melakukan kebohongan maka akan terjadi kebohongan selanjutnya untuk menutupi kebohongan yang pertama. Teori tentang belajar yaitu Behavioristik (Peristiwa belajar akan terjadi jika ada stimulus dan respon serta dilakukan secara kontinu akan menimbulkan kebiasaan). Teori tentang Penciptaan Manusia dalam firman Allah :
    Artinya : 12. Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. 13. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). 14. Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik. (QS. Al-Mukminun:12-14)

9. Konsep
    Dalam Kamus Ilmiah Populer (2010:328), Konsep adalah ide umum, pengertian, rencana dasar. Dalam Situs (http://id.shvoong.com:2011), Konsep adalah penjelasan, definisi, ciri khusus, komponen atau bagian suatu obyek. Dalam Situs (http://julius12.wordpress.com:2011), Konsep dapat difahami sebagai gambaran umum dari suatu ide atau gagasan dari sistem penalaran. Biasanya gambaran umum itu sifatnya abstrak. Dalam sistem penalaran, kita  harus memberikan batas atau ruang lingkup agar jelas terbeda sesuatu dengan yang lain, baik bentuk, sifat atau material dari ide atau gagasan tersebut.
    Dengan demikian, Konsep adalah gambaran umum yang berbentuk idea tau gagasaan dari system penalaran. Misalnya konsep Al-Qur’an adalah firman Allah Swt. Yang berbahasa Arab diwahyukan kepada Nabi Muhamad Saw. melalui perantara Malaikat Jibril untuk disampaikan kepada umatnya dan dijadikan pedoman serta ibadah bagi yang membacanya. Konsep orang Munafik adalah berkata bohong, ingkar, dan tidak amanah.

10. Pengetahuan
    Menurut Notoatmojo (www.duniabaca.com:2011), Pengetahuan adalah hasil dari tahu dan ini setelah orang melakukan penginderaan terhadap objek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indera manusia. Sebagian besar pengetahuan diperoleh melalui mata dan telinga. Dalam Wikipedia, Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang.
    Dari uraian di atas, Pengetahuan adalah semua hasil yang dapat dilihat dari indera manusia. Seperti mendengarkan guru yang sedang menjelaskan, membaca buku, dan membaca Al-Qur’an.

Pengertian Kurikulum
    Kurikulum adalah sasaran yang akan dicapai. Yang dimaksud dengan sasaran adalah sebagai berikut :
1.    Tujuan Pendidikan Nasional
Menurut Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 3 (2011:11), Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan berbentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.    Tujuan Institusional
Menurut R. Ibrahim (2010:70), Tujuan institusional adalah tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga atau jenis/tingkatan sekolah. Setiap lembaga//jenis sekolah memiliki perbedaan dalam hal tujuan institusional. Seperti tujuan Madrasah Aliyah Al-Fatah Palembang.
3.    Tujuan Kurikuler
Menurut R. Ibrahim (2010:71), Tujuan kurikuler adalah tujuan-tujuan yang pencapaiannya dibebankan pada masing-masing pelajaran. Seperti tujuan mata pelajaran agama, IPS, IPA, dan sebagainya.
4.    Standar Kompetensi Lulusan
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, keterampilan. Standar kompetensi lulusan mencakup kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.
5.    Standar Kompetensi
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang mengambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester. Standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional.
6.    Kompetensi Dasar
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.
7.    Tujuan Pembelajaran
Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, Tujuan pembelajaran mengambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

Pengajaran dan Bimbingan
1. Pengajaran
    Menurut Ahmad Rohani (1997:1-3), Pengajaran adalah suatu aktivitas (proses) belajar-mengajar. Di dalamnya ada dua subjek yaitu guru dan peserta didik. Pengajaran itu juga merupakan aktivitas (proses) yang sistematis dan sistemik yang terdiri atas banyak komponen. Masing-masing komponen pengajaran tidak bersifat parsial (terpisah) atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus berjalan secara teratur, saling bergantung, dan berkesinambungan.
    Berdasarkan pendapat di atas, Pengajaran adalah suatu proses belajar mengajar yang sistematis dan sistemik yang terdiri dari banyak komponen, di antaranya guru dan murid. Komponen-komponen tersebut berjalan secara teratur, saling bergantung, dan berkesinambungan serta antarkomponen tidak terpisahkan.
2. Bimbingan
    Menurut Rochman Natawijaya yang dikutip oleh Ermis Suryana (2011:2), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntunan dan keadaan keluarga serta masyarakat.
    Dengan demikian, Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang diberikan guru kepada murid secara terus menerus agar siswa tersebut dapat memahami dirinya dan bertindak wajar sesuai dengan yang menjadi tuntunan keluarga dan masyarakat.

3. Perbedaan Pengajaran dan Bimbingan
    Dari kedua pendapat tersebut, dapat dibedakan sebagai berikut :
a.    Pengajaran merupakan proses belajar mengajar. Sedangkan bimbingan merupakan proses pemberian bantuan kepada anak didik.
b.    Pengajaran memiliki komponen-komponen sebagai pendukung di dalamnya seperti murid. Sedangkan bimbingan tidak.
c.    Pengajaran identik di dalam kelas. Sedangkan bimbingan tidak mengenal tempat.

Nama-nama Rasul dan Mu’jizatnya
1)    Adam As. Mu’jizatnya adalah manusia pertama di bumi.
2)    Idris As. Mu’jizatnya adalah pandai dalam ilmu pengetahuan, mengendarai unta di saat orang tidak bisa melakukannya dan menjahit.
3)    Nuh As. Mu’jizatnya adalah dapat membuat perahu.
4)    Nabi Hud As. Mu’jizatnya adalah pintar, sabar dan lemah lembut.
5)    Nabi Shalih As. Mu’jizatnya adalah dapat mengeluarkan unta betina dari batu.
6)    Nabi Ibrahim As. Mu’jizatnya adalah tidak terbakar oleh api
7)    Nabi Luth As. Mu’jizatnya adalah hujan batu bagi kaum Luth.
8)    Nabi Ismail As. Mu’jizatnya adalah ketika dikurban oleh Ayahnya, Allah menggantikannya dengan seekor domba.
9)    Nabi Ishak As. Mu’jizatnya adalah arif dan bijak.
10)    Nabi Ya’kub As. Mu’jizatnya adalah sabar.
11)    Nabi Yusuf As. Mu’jizatnya adalah memiliki wajah yang sangat tampan sehingga mampu memikat setiap wanita yang melihatnya, dan mampu mentakwilkan mimpi.
12)    Nabi Ayub As. Mu’jizatnya adalah ulat di tubuhnya.
13)    Nabi Syuaib As. Mu’jizatnya adalah lemah lembut dan sabar serta dapat mendatangkan gempulan dari langit yaitu badai.
14)    Nabi Musa As. Mu’jizatnya adalah tongkat bisa menjadi ular, membelah lautan, dan tangannya di masukkan dalam saku akan bercahaya.
15)    Harun As. Mu’jizatnya adalah pandai berdiplomasi.
16)    Zulkifli As. Mu’jizatnya adalah sabar dan adil.
17)    Nabi Daud As. Mu’jizatnya adalah suara yang merdu dan mampu berbicara dengn burung.
18)    Nabi Sulaiman As. Mu’jizatnya adalah dapat berbicara dengan binatang, dan berkomunikasi dengan jin.
19)    Nabi Ilyas As. Mu’jizatnya adalah sabar.
20)    Nabi Ilyasa’ As. Mu’jizatnya adalah menghidupkan kembali orang yang telah mati.
21)    Nabi Yunus As. Mu’jizatya adalah Nabi Yunus dimakan oleh seekor ikan (kemungkinan paus) dan ditemukan masih hidup di perut ikan tersebut.
22)    Nabi Zakariyah As. Mu’jizatnya adalah pohon terbelah menjadi dua dan ia masuk ke dalam pohon tersebut kemudian pohon tersebut terkatup kembali.
23)    Nabi Yahya As. Mu’jizatnya adalah cinta terhadap seluruh makhluk Allah.
24)    Nabi Isa As. Mu’jizatnya adalah dapat menghidupkan orang mati, membuat burung dari tanah liat, dan menyembuhkan penyakit kusta, buta dan melihat hal-hal gaib.
25)    Nabi Muhammad Saw. Mu’jizatnya adalah Al’Qur’an, isra’ mi’raj, dan dari selah-selah jarinya dapat mengeluarkan air, mampu membelah bulan dan lain-lain.
    Proses perencanaan dan pelaksanaan penyampaian materi hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip antara lain :
1)    Mudah ke sulit. Contoh dari melafalkan ayat-ayat Al-Qur’an sampai memahami ayat Al-Qur’an.
2)    Sederhana ke kompleks. Contohnya guru menjelaskan tentang pengertian Al-Qur’an secara bahasa sampai menurut para Ahli.
3)    Konkret ke abstrak. Contohnya guru menjelaskan tentang orang munafik. Kemudia guru mencontohkan kalau orang munafik itu lain di mulut lain di hati, ingkar janji.


Daftar Pustaka
    Darmawan, Hendro. 2010. Kamus Ilmiah Populer Lengkap. Yogyakarta : Bintang Cemerlang.
    Ibrahim, R dan Nana Syaodih. 2010. Perencanaan Pengajaran. Jakarta : Rineka Cipta.
    Permendiknas No. 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses.
    Rohani, Ahmad. 1997. Pengelolaan Pengajaran. Jakarta : Rineka Cipta.
    Suryana, Ermis. 2010. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Palembang : Grafika Telindo.
    Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. 2011. Sinar Grafika : Jakarta.
    http://duniabaca.com/definisi-pengetahuan-serta-faktor-faktor-yang-mempengaruhi pengetahuan.html
    http://jalius12.wordpress.com/2010/04/18/pengertian-fakta-prinsip-dan-konsep/
    http://www.artikata.com/arti-357356-ajaran.html
    http://flashnet.forumotion.com/t43-pengertian-data-dan-informasi
    http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2159699-pengertian-materi-pembelajaran/
    http://imtaq.com/definisi-pengertian-teori-secara-umum/
Nama        : Padjrin
NIM        : 09210113
M. Kuliah     : Telaah Kurikulum PAI di MTs dan MA
Dosen        : Karoma, M.Pd.
A. Cara Menyusun Sekuens Bahan Ajar
    Menurut Sukmadinata, ada 7 (tujuh) cara menyusun sekuens bahan ajar :
1. Sekuens kronologis
    Sekuen kronologis, untuk menyusun bahan ajar yang mengandung urutan waktu, dapat digunakan sekuens kronologis. Peristiwa-peristiwa sejarah, perkembangan historis suatu institusi, penemuan-penemuan ilmiah dan sebagainya dapat disusun berdasarkan sekuens kronologis.
Contoh :
KD : Mendeskripsikan perkembangan sejarah pendidikan Islam dari masa ke masa
a)    Pendidikan Islam pada masa Rasulullah
b)    Pendidikan Islam pada masa Khulafaur Rasyidin
c)    Pendidikan Islam pada masa Bani Umayyah
d)    Pendidikan Islam pada masa Bani Abbasiyah
B. Sekuens Kausal
    Sekuen kausal berhubungan dengan sekuen kronologis. Peserta didik dihadapkan pada peristiwa-peristiwa atau situasi yang menjadi sebab atau pendahulu dari pada sesuatu peristiwa atau situasi lain. Dengan mempelajari sesuatu yang menjadi sebab atau pendahulu peserta didik akan menemukan akibatnya.
Contoh :
KD : Mendeskripsikan sejarah pendidikan Islam pada masa kejayaan
a)    Latar belakang sosial politik
b)    Perkembangan lembaga pendidikan Islam
c)    Sarjana-sarjana Islam dalam bidang ilmu pengetahuan
d)    Pendidikan untuk kaum wanita
3. Sekuens Struktural
    Bagian-bagian bahan ajaran suatu bidang studi telah mempunyai struktural tertentu. Penyusunan sekuens bahan ajaran bidang studi tersebut perlu disesuaikan dengan strukturnya. Dalam fisika tidak mungkin mengajarkan alat-alat optik, tanpa terlebih dahulu diajarkan pemantulan, dan pembiasan cahaya tidak mungkin diajarkan tanpa terlebih dahulu diajarkan masalah cahaya. Masalah cahaya, pemantulan-pembiasan, dan alat-alat optik tersusun secara struktural.
Contoh :
KD : melaksanakan ibadah dalam kehidupan sehari-hari
a)    Pengetian ibadah sholat
b)    Dalil-dalil tentang ibadah sholat
c)    Syarat sah ibadah sholat
d)    Rukun-rukun ibadah sholat
e)    Sunah-sunah ibadah sholat
f)    Hal yang membatalkan sholat
g)    Tata cara pelaksanaan ibadah sholat
4. Sekuens Logis dan Psikologis (Deduktif dan Induktif)
    Sekuensi logis merupakan susunan materi pembelajaran dimulai dari bagian menuju pada keseluruhan, dari yang sederhana menuju kepada yang kompleks. Sedangkan sekuens psikologis sebaliknya dari keseluruhan menuju bagian-bagian, dan dari yang kompleks menuju yang sederhana. Menurut sekuens logis materi pembelajaran disusun dari nyata ke abstrak, dari benda ke teori, dari fungsi ke struktur, dari masalah bagaimana ke masalah mengapa.
Contoh :
a)    Ibadah sholat
b)    Sholat wajib : Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya’.
c)    Sholat sunnah : Idul Fitri, Idul Adha, Istikhoroh, Dhuha, dan Tahajjud.
5. Sekuens Spiral
    Sekuens spiral merupakan susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana, kemudian dikembangkan, diperdalam dan diperluas dengan bahan yang lebih kompleks.
Contohh :
a)    Tawuran di kalangan pelajar (topic populer)
b)    Pendidikan agama para pelajar
c)    Pendidikan etika dan moral para pelajar
d)    Peran orang tua dan masyarakat
6. Sekuens Rangkain ke Belakang
    Sekuens rangkaian ke belakang; dalam sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah akhir dan mundur kebelakang.
    Contoh pemecahan masalah yang bersifat ilmiah, meliputi 5 langkah sebagai berikut : (a) pembatasan masalah; (b) penyusunan hipotesis; (c) pengumpulan data; (d) pengujian hipotesis; dan (e) interpretasi hasil tes.
    Dalam mengajarnya, guru memulai dengan langkah (a) sampai (d), dan peserta didik diminta untuk membuat interprestasi hasilnya (e). Pada kasempatan lain guru menyajikan data tentang masalah lain dari langkah (a) sampai (c) dan peserta didik diminta untuk mengadakan pengetesan hipotesis (d) dan seterusnya.
7. Sekuens Hierarki Belajar
    Model ini dikembangkan Gagne dengan prosedur tujuan khusus utama dianalisis, dan dicari suatu hierarki urutan bahan ajaran untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai pesera didik, berturut-turut sampai dengan perilaku terakhir. Untuk bidang studi tertentu dan pokok-pokok bahasan tertentu hierarki juga dapat mengikuti hierarki.
Contoh :
a)    Menjelaskan ketentuan hukum tentang riba
b)    Mengemukakan dalil-dalil tentang larangan riba
c)    Menjelaskan macam-macam riba
d)    Menunjukkan perilaku menghindari perbuatan riba.
B. Indikator Hasil Pembelajaran
a)    Siswa dapat membaca dengan fasih surat Al-Baqarah ayat 148
b)    Siswa dapat menjelaskan penerapan ilmu tajwid dalam surat Al-Baqarah ayat 148
c)    Siswa dapat menyimpulkan kandungan surat Al-Baqarah ayat 148 yang berkaitan dengan anjuran berlomba dalam kebaikan.
d)    Siswa dapat menunjukkan perilaku yang mencerminkan isi surat Al-Baqarah ayat 148.
C. Tujuan Pembelajaran
    Siswa dapat membaca, memahami, dan menerapkan isi kandungan QS. Al-Baqarah : 148 tentang anjuran berlomba dalam kebaikan di dalam kehidupan sehari-harinya.
D. Penilaian
1.    Tes Lisan
Yaitu dengan cara bertanya kepada siswa tentang materi yang telah dipelajari. Misalnya :
1.    Bacalah QS. Al-Baqarah dengan baik dan benar ?
2.    Apa kandungan dari QS. Al-Baqarah : 148 ?
3.    Apa hukum bacaan dari ولكل و جهة  ?
2.    Tes Tertulis
Yaitu dengan bentuk tes obyektif pilihan ganda dan tes uraian. Misalnya :
1.    Berikan salah satu contoh berlomba-lomba dalam kebaikan ?
2.    Apa kandungan QS. Al-Baqarah : 148 ?
3.    Sebutkan hukum-hukum bacaan dalam QS. Al-Baqarah : 148 ?
4.    فا ستبقو الخيرات  Artinya …
a.    Berlomba-lomba dalam kesesatan
b.    Berlomba-lomba dalam kemaksiatan
c.    Berlomba-lomba dalam kekufuran
d.    Berlomba-lomba dalam kebaikan
5.    Berikut ini salah satu contoh berlomba-lomba dalam kebaikan. Kecuali …
a.    Berkata baik kepada orang tua
b.    Berkata jujur kepada orang tua
c.    Ikhlas beramal
d.    Menyontek saat ujian
6.    إن الله على كل شئ قدير  . Kata yang digaris bawah merupakan hukum bacaan dari …
a.    Izhar
b.    Iqlab
c.    Ikhfa
d.    Idhom
3.    Tes Perbutan
Yaitu diharapkan peserta didik menunjukkan perbuatan berlomba-lomba dalam kebaikan. Misalnya sholat, sedekah, tolong menolong, dan ikhlas dalam beramal.
A. Cara Menyusun Sekuens Bahan Ajar
            Menurut Sukmadinata, ada 7 (tujuh) cara menyusun sekuens bahan ajar :
1. Sekuens kronologis
            Sekuen kronologis, untuk menyusun bahan ajar yang mengandung urutan waktu, dapat digunakan sekuens kronologis. Peristiwa-peristiwa sejarah, perkembangan historis suatu institusi, penemuan-penemuan ilmiah dan sebagainya dapat disusun berdasarkan sekuens kronologis.
Contoh :
KD : Mendeskripsikan perkembangan sejarah pendidikan Islam dari masa ke masa
a)      Pendidikan Islam pada masa Rasulullah
b)      Pendidikan Islam pada masa Khulafaur Rasyidin
c)      Pendidikan Islam pada masa Bani Umayyah
d)     Pendidikan Islam pada masa Bani Abbasiyah
B. Sekuens Kausal
            Sekuen kausal berhubungan dengan sekuen kronologis. Peserta didik dihadapkan pada peristiwa-peristiwa atau situasi yang menjadi sebab atau pendahulu dari pada sesuatu peristiwa atau situasi lain. Dengan mempelajari sesuatu yang menjadi sebab atau pendahulu peserta didik akan menemukan akibatnya.
Contoh :
KD : Mendeskripsikan sejarah pendidikan Islam pada masa kejayaan
a)      Latar belakang sosial politik
b)      Perkembangan lembaga pendidikan Islam
c)      Sarjana-sarjana Islam dalam bidang ilmu pengetahuan
d)     Pendidikan untuk kaum wanita
3. Sekuens Struktural
            Bagian-bagian bahan ajaran suatu bidang studi telah mempunyai struktural tertentu. Penyusunan sekuens bahan ajaran bidang studi tersebut perlu disesuaikan dengan strukturnya. Dalam fisika tidak mungkin mengajarkan alat-alat optik, tanpa terlebih dahulu diajarkan pemantulan, dan pembiasan cahaya tidak mungkin diajarkan tanpa terlebih dahulu diajarkan masalah cahaya. Masalah cahaya, pemantulan-pembiasan, dan alat-alat optik tersusun secara struktural.
Contoh :
KD : melaksanakan ibadah dalam kehidupan sehari-hari
a)      Pengetian ibadah sholat
b)      Dalil-dalil tentang ibadah sholat
c)      Syarat sah ibadah sholat
d)     Rukun-rukun ibadah sholat
e)      Sunah-sunah ibadah sholat
f)       Hal yang membatalkan sholat
g)      Tata cara pelaksanaan ibadah sholat
4. Sekuens Logis dan Psikologis (Deduktif dan Induktif)
            Sekuensi logis merupakan susunan materi pembelajaran dimulai dari bagian menuju pada keseluruhan, dari yang sederhana menuju kepada yang kompleks. Sedangkan sekuens psikologis sebaliknya dari keseluruhan menuju bagian-bagian, dan dari yang kompleks menuju yang sederhana. Menurut sekuens logis materi pembelajaran disusun dari nyata ke abstrak, dari benda ke teori, dari fungsi ke struktur, dari masalah bagaimana ke masalah mengapa.
Contoh :
a)      Ibadah sholat
b)      Sholat wajib : Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya’.
c)      Sholat sunnah : Idul Fitri, Idul Adha, Istikhoroh, Dhuha, dan Tahajjud.
5. Sekuens Spiral
            Sekuens spiral merupakan susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana, kemudian dikembangkan, diperdalam dan diperluas dengan bahan yang lebih kompleks.
Contohh :
a)      Tawuran di kalangan pelajar (topic populer)
b)      Pendidikan agama para pelajar
c)      Pendidikan etika dan moral para pelajar
d)     Peran orang tua dan masyarakat
6. Sekuens Rangkain ke Belakang
            Sekuens rangkaian ke belakang; dalam sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah akhir dan mundur kebelakang.
            Contoh pemecahan masalah yang bersifat ilmiah, meliputi 5 langkah sebagai berikut : (a) pembatasan masalah; (b) penyusunan hipotesis; (c) pengumpulan data; (d) pengujian hipotesis; dan (e) interpretasi hasil tes.
            Dalam mengajarnya, guru memulai dengan langkah (a) sampai (d), dan peserta didik diminta untuk membuat interprestasi hasilnya (e). Pada kasempatan lain guru menyajikan data tentang masalah lain dari langkah (a) sampai (c) dan peserta didik diminta untuk mengadakan pengetesan hipotesis (d) dan seterusnya.
7. Sekuens Hierarki Belajar
            Model ini dikembangkan Gagne dengan prosedur tujuan khusus utama dianalisis, dan dicari suatu hierarki urutan bahan ajaran untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai pesera didik, berturut-turut sampai dengan perilaku terakhir. Untuk bidang studi tertentu dan pokok-pokok bahasan tertentu hierarki juga dapat mengikuti hierarki.
Contoh :
a)      Menjelaskan ketentuan hukum tentang riba
b)      Mengemukakan dalil-dalil tentang larangan riba
c)      Menjelaskan macam-macam riba
d)     Menunjukkan perilaku menghindari perbuatan riba.
B. Indikator Hasil Pembelajaran
a)      Siswa dapat membaca dengan fasih surat Al-Baqarah ayat 148
b)      Siswa dapat menjelaskan penerapan ilmu tajwid dalam surat Al-Baqarah ayat 148
c)      Siswa dapat menyimpulkan kandungan surat Al-Baqarah ayat 148 yang berkaitan dengan anjuran berlomba dalam kebaikan.
d)     Siswa dapat menunjukkan perilaku yang mencerminkan isi surat Al-Baqarah ayat 148.
C. Tujuan Pembelajaran
            Siswa dapat membaca, memahami, dan menerapkan isi kandungan QS. Al-Baqarah : 148 tentang anjuran berlomba dalam kebaikan di dalam kehidupan sehari-harinya.
D. Penilaian
1.      Tes Lisan
Yaitu dengan cara bertanya kepada siswa tentang materi yang telah dipelajari. Misalnya :
1.      Bacalah QS. Al-Baqarah dengan baik dan benar ?
2.      Apa kandungan dari QS. Al-Baqarah : 148 ?
3.      Apa hukum bacaan dari ولكل و جهة  ?
2.      Tes Tertulis
Yaitu dengan bentuk tes obyektif pilihan ganda dan tes uraian. Misalnya :
1.      Berikan salah satu contoh berlomba-lomba dalam kebaikan ?
2.      Apa kandungan QS. Al-Baqarah : 148 ?
3.      Sebutkan hukum-hukum bacaan dalam QS. Al-Baqarah : 148 ?
4.      فا ستبقو الخيرات  Artinya …
a.       Berlomba-lomba dalam kesesatan
b.      Berlomba-lomba dalam kemaksiatan
c.       Berlomba-lomba dalam kekufuran
d.      Berlomba-lomba dalam kebaikan
5.      Berikut ini salah satu contoh berlomba-lomba dalam kebaikan. Kecuali …
a.       Berkata baik kepada orang tua
b.      Berkata jujur kepada orang tua
c.       Ikhlas beramal
d.      Menyontek saat ujian
6.      إن الله على كل شئ قدير  . Kata yang digaris bawah merupakan hukum bacaan dari …
a.       Izhar
b.      Iqlab
c.       Ikhfa
d.      Idhom
3.      Tes Perbutan
Yaitu diharapkan peserta didik menunjukkan perbuatan berlomba-lomba dalam kebaikan. Misalnya sholat, sedekah, tolong menolong, dan ikhlas dalam beramal.