Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Identitas Mata Pelajaran
Nama Sekolah             : SMK Negeri 3 Palembang
Mata Pelajaran            : PAI
Kelas/Semester            : XI (Sebelas) Akuntansi 1,2,3/I (Ganjil)
Pertemuan                   :
Alokasi Waktu            : 4x45 Menit
Tahun Ajaran              : 2012/2013

Standar Kompetensi
1.      Membaca dan memahami ayat al-Qur’an tentang kompetensi dalam kebaikan

Kompetensi Dasar
1.1  Membaca dengan fasih surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33
1.2  Memahami surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33

Indikator
2.1  Menulis surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33
2.2  Membaca surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33
2.3  Memahami surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33

Nilai Karakter           : Religius, Berani, aktif, dan Percaya diri

Tujuan Pembelajaran
3.1  Siswa mampu membaca dan memahami surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33

Materi Pembelajaran
QS. al-Baqarah : 148
9e@ä3Ï9ur îpygô_Ír uqèd $pkŽÏj9uqãB ( (#qà)Î7tFó$$sù ÏNºuŽöyø9$# 4 tûøïr& $tB (#qçRqä3s? ÏNù'tƒ ãNä3Î/ ª!$# $·èŠÏJy_ 4 ¨bÎ) ©!$# 4n?tã Èe@ä. &äóÓx« ֍ƒÏs% ÇÊÍÑÈ  
            148. dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. al-Baqarah : 148)

QS. al-Mujadilah : 11
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ  
            11. Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Mujadilah : 11)

QS. Fathir : 32-33
§NèO $uZøOu÷rr& |=»tGÅ3ø9$# tûïÏ%©!$# $uZøŠxÿsÜô¹$# ô`ÏB $tRÏŠ$t7Ïã ( óOßg÷YÏJsù ÒOÏ9$sß ¾ÏmÅ¡øÿuZÏj9 Nåk÷]ÏBur ÓÅÁtFø)B öNåk÷]ÏBur 7,Î/$y ÏNºuŽöyø9$$Î/ ÈbøŒÎ*Î/ «!$# 4 šÏ9ºsŒ uqèd ã@ôÒxÿø9$# 玍Î7x6ø9$# ÇÌËÈ   àM»¨Zy_ 5bôtã $pktXqè=äzôtƒ tböq¯=ptä $pkŽÏù ô`ÏB uÍr$yr& `ÏB 5=ydsŒ #Zsä9÷sä9ur ( öNåkޝ$t7Ï9ur $pkŽÏù ֍ƒÌym ÇÌÌÈ  
            32. kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang Menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan[1260] dengan izin Allah. yang demikian itu adalah karunia yang Amat besar. 33. (bagi mereka) syurga 'Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera. (QS. Fathir : 32-33)
            [1260] Yang dimaksud dengan orang yang Menganiaya dirinya sendiri ialah orang yang lebih banyak kesalahannya daripada kebaikannya, dan pertengahan ialah orang-orang yang kebaikannya berbanding dengan kesalahannya, sedang yang dimaksud dengan orang-orang yang lebih dahulu dalam berbuat kebaikan ialah orang-orang yang kebaikannya Amat banyak dan Amat jarang berbuat kesalahan.

Metode Pembelajaran
1.      Metode Ceramah
2.      Metode Tanya Jawab
3.      Metode Latihan
4.      Metode Resitasi

Kegiatan Pembelajaran
1          Kegiatan Awal
Ø  Guru memberikan salam dan memulai pelajaran dengan mengucapkan Basmalah
Ø  Siswa menyiapkan buku PAI, dan membuka bab yang akan dipelajari
Ø  Apersepasi : Mengingat kembali tentang materi yang telah dipelajari dan memeriksa PR
Ø  Motivasi : Apabila Siswa mampu menguasai materi ini, maka siswa diharapkan dapat melakukan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari seperti menuntut ilmu


2          Kegiatan Inti
Dalam proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi ini guru melakukan :
Eksplorasi
Dalam kegiatan ini, guru dapat melakukan :
Ø  Memberikan stimulus berupa pemberian materi oleh guru mengenai berkompetensi dalam kebaikan
Ø  Memberikan kesempatan pada peserta didik mengemukan salah satu perbuatan berkompetensi dalam kebaikan
Elaborasi
Dalam kegiatan ini, guru dapat melakukan :
Ø  Guru membaca surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33
Ø  Peserta didik mendengarkan bacaan surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33 yang dibacakan oleh guru
Ø  Guru memerintahkan kepada salah satu murid yang fasih untuk membaca surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33 dan diikuti peserta didik lainnya
Ø  Guru bersama murid membaca surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33
Ø  Guru memerintahkan kepada salah satu murid untuk menerjemahkan surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33
Ø  Guru menjelaskan pemahaman mengenai surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33
Konfirmasi
Dalam kegiatan ini, guru dapat melakukan :
Ø  Memberikan umpan balik pada peserta didik dengan memberi penguatan dalam bentuk lisan pada peserta didik yang telah dapat menyelesaikan tugasnya
Ø  Memberi konfirmasi pada hasil pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh peserta didik melalui sumber buku lain
Ø  Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang sudah dilakukan
Ø  Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang dan belum bisa mengikuti dalam materi mengenai berkompetensi dalam kebaikan
3          Kegiatan Akhir
Ø  Peserta didik membuat rangkuman dari materi mengenai surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33
Ø  Peserta didik dan guru melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Ø  Peserta didik diberikan pekerjaan rumah (PR) berkaitan dengan materi mengenai berkompetensi dalam kebaikan
Ø  Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya
Ø  Guru bersama siswa menutup pelajaran dengan membaca Hamdalah, dan mengucapkan salam



Sumber Belajar
1        Buku paket Pendidikan Agama Islam
2        al-Qur’an terjemahan
3        Sumber lain yang relevan

Penilaian
1        Tes tertulis                   : Uraian
2        Tes pengamatan


Tes Tertulis
1.      Lengkapilah ayat di bawah ini :
@ä3Ï9ur îpygô_Ír uqèd $pkŽÏj9uqãB ( (#qà)Î7tFó$$sù ……….. 4 tûøïr& $tB (#qçRqä3s? ÏNù'tƒ ãNä3Î/ ª!$# $·èŠÏJy_ 4
2.      Lengkapilah ayat di bawah ini :
óOßg÷YÏJsù ÒOÏ9$sß ¾ÏmÅ¡øÿuZÏj9 Nåk÷]ÏBur ÓÅÁtFø)B öNåk÷]ÏBur 7,Î/$y ……..ÈbøŒÎ*Î/ «!$# 4 šÏ9ºsŒ uqèd ã@ôÒxÿø9$# 玍Î7x6ø9$#
3.      Terjemahkan ayat berikut :
  àM»¨Zy_ 5bôtã $pktXqè=äzôtƒ tböq¯=ptä $pkŽÏù ô`ÏB uÍr$yr& `ÏB 5=ydsŒ #Zsä9÷sä9ur ( öNåkޝ$t7Ï9ur $pkŽÏù ֍ƒÌym
4.      Terjemahkan ayat berikut :
tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz

Kunci Jawaban
1.      ÏNºuŽöyø9$#
2.      ÏNºuŽöyø9$$Î/
3.      33. (bagi mereka) syurga 'Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera.
4.      11. Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.


Tes Pengamatan
No
Aspek yang dinilai
Skor
Nilai
Keterangan
1.
Kehadiran
10


100
A = 85 -100
2.
Minat
20
B = 75 – 84
3.
Sikap
20
C = 60 – 74
4.
Perhatian
20
D = 45 – 59
5.
Kerjasama
20
E <  44
6.
Kerapian
10


                                                                                                            Palembang, Oktober 2012
            Mengetahui,
            Guru Pamong PAI                                                                  Mahasiswa PPLK II



            Dra. Mursyidah                                                                       Padjrin
            NIP. 1996030519942003                                                       NIM. 09210113

























SCRIPT
1
INTRODUCTION
NILAI KARAKTER

1.      Menjawab salam
2.      Berdoa sebelum belajar
3.      Memeriksa PR
4.      Memotivasi dengan cara menanyakan kembali pada materi pertemuan kemarin
5.      Menjelaskan tujuan pembelajaran
·      Religius
·      Disiplin
·      Mandiri
·      Percaya diri

2
CONNECTION


1.     Memberikan stimulus berupa pemberian materi oleh guru mengenai berkompetensi dalam kebaikan
2.     Melibatkan peserta didik dalam   membahas contoh berkompetensi dalam kebaikan
·      Percaya diri
·      Kreatif
·      Tanggung jawab

3
APPLICATION


1.     Guru membaca surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33
2.     Guru menyuruh salah satu murid untuk membaca surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33
3.     Guru menyuruh murid menerjemahkan surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33
4.     Guru menjelaskan pemahaman mengenai surat al-Baqarah : 148, al-Mujadilah : 11 dan Fathir : 32-33
·      Percaya diri
·      Mandiri
·      Kreatif
4
REFLECTION


1.     Memberikan umpan balik pada peserta didik dengan memberi penguatan dalam bentuk lisan pada peserta didik yang telah dapat menyelesaikan tugasnya
2.     Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang sudah dilakukan
·      Mandiri
·      Percaya diri
5
EXTENTION


1.    Penugasan tindak lanjut berupa pemberian pekerjaan rumah
·      Jujur
·      Tanggung jawab
PERBANDINGAN KOMPETENSI GURU PAI
DI SEKOLAH UMUM DAN SEKOLAH AGAMA

A. Latar Belakang
            Dunia pendidikan kita sekarang mulai bangkit dari masalah rendahnya mutu pendidikan di mata dunia internasional khususnya Asia Tenggara. Di antara penyebab rendahnya mutu pendidikan adalah rendahnya kesadaran guru untuk meningkatkan kompetensi yang ia miliki. Rendahnya mutu pendidikan tersebut dapat dilihat dari segi produk pendidikan yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan harapan masyarakat. Dan juga dapat dilihat dari segi moral anak didik yang mengalami degradasi amat memprihatinkan. Berdasarkan hal tersebut menjadikan mutu pendidikan yang berkualitas merupakan tugas bersama.
            Salah satu untuk memperbaiki mutu pendidikan kita yang menurun ini adalah dengan meningkatkan kompetensi guru. Guru merupakan salah satu faktor utama dalam dunia pendidikan karena ia sebagai komponen pendidikan yang bertugas memproses anak didik untuk dijadikan anak yang terampil dan sesuai dengan tujuan pendidika nasional serta harapan masyarakat. Hal ini sesuai menurut Depag, bahwa 68% guru berperan dalam proses pembelajaran. Dan juga menurut Amir Rusdi, bahwa yang menentukan produk pendidikan menjadi baik adalah kualitas anak didik dan kualitas gurunya.
            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi yakni kemampuan atau kecakapan.[1] Sedangkan dalam bahasa Inggris “competence” yang berarti kecakapan dan kemampuan.[2]
            Menurut Usman, mengemukakan kompetensi berarti suatu hal yang mengambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.[3] Sedangkan Mc. Ahsan, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.[4]
            Muhaimin dan Abdul Mujib, guru adalah orang dewasa yang bertanggungjawab memberi pertolongan pada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah Swt. dan mampu sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk hidup yang mandiri.[5]
            Menurut Undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.[6]
            Kompetensi paedagogik berkaitan dengan mengelolah pembelajaran. Kompetensi profesional berkaitan dengan tugas profesi. Kompetensi kepribadian berkaitan dengan karakter guru yang berakhlak mulia dan berwibawa. Dan kompetensi sosial yang berkaitan dengan interaksi dan komunikasi guru dengan anak didik, sesama guru, dan masyarakat.
            Keempat kompetensi tersebut harus dimiliki seorang guru sebagai syarat menjadi guru yang profesional dan berkualiatas. Untuk memiliki kompetensi tersebut dapat melakukan pendidikan dan pengalaman.
            Abdul Majid, menjelaskan kompetensi yang dimiliki oleh guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompotensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru.[7]
            Di zaman sekarang, benar-benar dibutuhkan guru yang berkualitas dan berkompetensi untuk memperbaiki dunia pendidikan kita di mata dunia internasional. Berdasarkan survey Political and Economic Risk (PERC) kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Menyedihkan lagi ternyata posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Memprihatinkan lagi, hasil survey tahun 2007 World Competitiveness Year Book memaparkan daya saing pendidikan kita dari 55 negara yang disurvey, Indonesia berada pada urutan 53. Survey yang lain, nilai matematika dan fisika di ujian internasional pada SMP bahwa Indonesia berada  di urutan 34 di bawah negara tetangga seperti Singapura, Jepang, Malaysia, dan Thailand. Survey ini menunjukkan bahwa kualitas pendidikan kita rendah dan di bawah negara-negara tetangga.
            Melihat hasil survey di atas, pemerintah tidak tinggal diam untuk berupaya memperbaiki mutu pendidikan kita. Salah satu upaya pemerintah yaitu melalui program pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) dan sertifikasi pendidikan. Diharapkan dengan program ini dapat meningkatkan kompetensi guru. Namun, ada sebagian oknum guru yang menyalahi tujuan dari program tersebut. misalnya sertifikasi hanya untuk meningkatkan gaji bukan untuk membantu meningkatkan kompetensi yang ia miliki.
            Pendidikan kita memiliki dua jenis pendidikan  yaitu sekolah umum dan sekolah agama. Sekolah umum yang lebih menekankan pada hal dunia seperti Matematika, Biologi, dan sebagainya. Sekolah umum memberikan waktu kepada pelajaran agama hanya 45x2 menit dalam seminggu. Tentu saja sedikitnya waktu tersebut akan berdampak pada moral anak didik karena mereka buta akan agama yang dapat menyaring budaya-budaya yang tidak sesuai dengan tuntutan agama. Salah satunya narkoba, seks bebas, kriminal dan sebagainya. Melihat permasalahan tersebut, sekolah umum membutuhkan guru PAI yang berkompetensi.
            Guru PAI berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki moral anak didik yang berada di sekolah umum. Salah satunya dengan kompetensi kepribadian yaitu kemampuan seorang guru menampilkan pribadi yang mulia, berakhlak baik, dan berwibawa. Guru sebagai sosok orang yang digugu dan ditiru yaitu didengarkan nasehatnya dan dicontoh perilakunya.
            Berbeda dengan sekolah umum, sekolah agama menyeimbangkan antara dunia dan akhirat atau menghilangkan dualisme dalam dunia pendidikan. Ilmu dunia penting tetapi ilmu agama lebih penting untuk mengarahkan kepada hal yang bermanfaat. Tetapi tidak menutup kemungkinan sekolah agama mengalami permasalahan di bidang moral anak didik. Di antaranya seks bebas dan narkoba. Perbuatan tercela ini hanya dilakukan oleh sebagian anak didik yang berada di tingkat pengetahuan belum pada tingkat pemahaman dan aplikasi. Tentunya permasalahan tersebut dapat dicegah dengan memiliki guru PAI yang berkompetensi. Dengan kompetensi yang ia miliki, ia berusaha mengelola pembelajaran dengan baik dan lebih menekankan pada hal transfer nilai/mendidik.
            Diharapkan guru yang berada di sekolah umum dan sekolah agama agar menerapkan keempat kompetensi tersebut untuk melahirkan anak didik yang berkualitas baik dari segi ilmu dan moral.

B. Manfaat Penelitian
            Adapun manfaat penelitian ini antara lain :
1.      Sebagai bahan informasi tentang perbandingan kompetensi guru PAI di sekolah umum dan sekolah agama.
2.      Sebagai tugas akhir semester pada Mata Kuliah Kompetensi Guru PAI.
3.      Memberikan sumbangan pemikiran kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

C. Pelaksanaan Penelitian
            Pelaksanaan penelitian ini dilakukan di Madrasah Aliyah (MA) Patra Mandiri yang beralamat di komplek Pertamina, Plaju, Palembang. Dan  Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 6 Lemabang Palembang.

D. Hasil Penelitian
1.      Hasil Penelitian di MA Patra Mandiri
            Guru harus memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi paedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Keempat kompetensi tersebut harus diterapkan dalam proses pembelajaran. Diharapkan dengan penerapan tersebut dapat melahirkan anak didik yang multi kompetensi dan bermanfaat untuk orang lain.
a.       Kompetensi paedagogik
Kemampuan guru yang berkaitan dengan metodik dan didaktik, bertindak, memperlakukan siswa, dan mengelolah pembelajaran. Dalam pembelajaran selalu mempertimbangkan adanya unsur edukatif seperti memberi hukuman dengan adanya unsur edukatif.
b.      Kemampuan profesional
Guru harus profesional. Guru yang profesioanal tidak boleh mengeluh. Apapun masalah yang dihadapinya harus dihadapi. Misal : nilai anak didik menurun, harus dilakukan evaluasi sebagai bagian dari tugas profesi. Menjadi guru yang profesional harus memiliki jiwa kependidikan. Jika tidak memiliki jiwa kependidikan, ia akan menghukum anak didik dengan kekerasan.
c.       Kompetensi kepribadian
Guru sebagai seorang yang digugu dan ditiru harus mengutamakan akhlak yang baik dan mempunyai prinsip. Dengan memiliki kepribadian, guru akan disegani terlepas adanya orang yang benci dan senang. Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi yang paling diutamakan untuk menciptakan manusia yang multi kompetensi. Dan juga dibutuhkan juga kompetensi profesioanl, paedagogik, dan sosial dalam proses pembelajaran.
d.      Kompetensi sosial
Guru harus memiliki jiwa sosial. Guru merupakan makhluk sosial yang hidup di masyarakat. Harus memberikan manfaat kepada orang lain karena “sebaik-baiknya manusia yang bermanfaat bagi orang lain”.
            Untuk memiliki keempat kompetensi tersebut haruslah dengan ilmu, belajar, dan mengikuti perkembangan zaman. Guru yang memiliki kompetensi dapat dikatakan sebagai guru yang sempurna.
            Guru yang ideal adalah guru yang memiliki kompetensi. Di samping itu juga melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya serta menyempurnakan ikhtiyar dengan doa. Guru yang ideal tidak menutup kemungkinan memiliki kekurangan karena pada hakikatnya kesempurnaan milik Alla Swt. Guru yang diteladani adalah guru yang memiliki kepribadian yang mengutamakan akhlak mulia.
            Dalam proses pembelajaran guru hendaknya lebih menekankan dalam hal mendidik bukan mengajar. Mengajar lebih identik dengan transfer ilmu di kelas sedangkan mendidik lebih identik dengan transfer ilmu dan mendidik anak dengan akhlak mulia. Istilahnya mendidik sudah tentu mengajar sedangkan mengajar belum tentu mendidik.
            Mengenai sedikitnya waktu pelajaran agama di sekolah umum. Tidak perlu ditambahkan waktu, yang diperlukan adalah bagaimana semua bidang studi mengaitkan dengan agama. Misalnya pelajaran sosiologi mengaitkan/mengkorelasikan dengan agama dalam surat Al-Hujurat ayat 13. Namun sistem pendidikan kita yang memisahkan hal tersebut. Diharapkan dunia pendidikan kita dapat memadukan sistem pengajaran duniawi dan uhkrowi.
2.      Hasil Penelitian di SMK 6
            Guru harus memiliki empat kompetensi dan menerapkannya dalam proses pembelajaran yaitu kompetensi padagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Dengan diterapkannya empat kompetensi dalam proses pembelajaran akan membuat proses pembelajaran yang lancar dan baik.
a.       Kompetensi paedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelolah pembelajaran dan menghadapi siswa.
b.      Kompetensi profesional merupakan kemampuan seorang guru menguasai materi pelajaran. Dengan menguasai materi, guru akan dihargai oleh anak didik.
c.       Kompetensi kepribadian merupakan pribadi guru yang berakhlak mulia. Dengan memiliki kepribadian, guru dapat dijadikan contoh oleh anak didiknya. Dalam proses pembelajaran diperlukan kesatuan emosional antara guru dan murid. Dengan hati yang menyatu, materi disampaikan dapat diterima oleh anak didik.
Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi yang diutamakan. Dengan kepribadian membuat proses pembelajaran yang menyenangkan dan terjalinnya komunikasi yang baik dengan anak didik. Namun, kompetensi kepribadian harus didukung oleh kompetensi profesional, paedagogik, dan sosial karena keempat kompetensi tersebut saling berkaitan serta memiliki tugas masing-masing.
d.      Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru bergaul dengan masyarakat.
            Dengan memiliki empat kompetensi tersebut maka guru akan mendapatkan sertifikasi guru.
            Guru yang ideal adalah guru yang memiliki kompetensi terutama kepribadian. Dengan kepribadian, guru dapat dijadikan contoh oleh anak didik dalam bertindak.
            Dalam proses pembelajaran diharapkan guru lebih menekankan dalam hal mendidik bukan mengajar. Mengajar merupakan transfer ilmu dan bisa dilakukan di mana saja tanpa adanya ruang dan waktu serta dapat dilakukan tanpa tatap muka. Sedangkan mendidik merupakan mendidik anak didik dengan akhlak mulia dan hanya dapat dilakukan secara tatap muka.
            Di sekolah umum tidak perlu tambahan jam untuk pelajaran agama. Karena pendidikan agama itu bisa dilakukan dalam 24 jam. Pendidikan agama bisa dilakukan di mana saja seperti ketika bertemu di jalan. Penambahan jam untuk pelajaran agama hanya menambah beban dan membuat malas guru untuk mengajar serta jam hanya bersifat formal.

E. Analisa Hasil Penelitian
            Guru sebagai agen pembelajaran harus memiliki kompetensi. Kompetensi tersebut adalah kompetensi paedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Kompetensi tersebut harus diterapkan dalam proses pembelajaran, karena banyak menghasilkan manfaat untuk pembelajaran di antaranya, terjadinya proses pembelajaran yang baik dan menciptakan anak didik yang sesuai dengan tujuan pendidikan dan harapan masyarakat.
            Guru memiliki peran penting dalam pendidikan. Oleh karena itu,diperlukan guru yang berkualitas untuk menciptakan anak didik yang multi kompetensi. Dalam proses pembelajaran, guru berperan sebagai pengajar dan pendidik. Pengajar yaitu memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Dan pendidik yaitu mendidik anak didik dengan akhlak mulia dan memiliki kepribadian yang baik. Sebagai pendidik, guru harus memiliki kepribadian yang mantap agar dapat dijadikan sebagai teladan dan motivasi anak didik dalam menuju cita-citanya.
            Dengan demikian, guru yang ideal dan diteladani adalah guru yang memiliki kompetensi dan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa.
           
E. Kesimpulan dan Saran
1.      Kesimpulan
            Dari hasil wawancara guru PAI di sekolah umum dan sekolah agama mengenai kompetensi guru PAI, dapat diambil kesimpulan bahwa :
a.       Pemahaman guru agama di sekolah umum dan sekolah agama tentang kompetensi guru tidak mengalami perbedaan yang mendasar.
b.      Guru PAI di sekolah umum dan agama sama-sama menerapkan keempat kompetensi tersebut dalam proses pembelajaran.
c.       Guru yang ideal adalah guru yang memiliki kompetensi dan kepribadian yang baik.
d.      Baik di sekolah umum dan sekolah agama, tidak perlu adanya penambahan jam. Karena yang diperlukan adalah mengkorelasikan semua bidang studi dengan agama. Penambahan jam hanya menambah beban guru dari segi formal sebab pendidikan agama bersifat 24 jam.
2.      Saran
            Dari hasil penelitian, dapat diberikan saran sebagai berikut :
a.       Pemahaman guru tentang kompetensi guru benar-benar diterapkan dalam proses pembelajaran, tidak hanya bersifat formalitas atau normatif.
b.      Dalam kompetensi sosial, guru jangan hanya menitik beratkan dalam hal bergaul dengan masyarakat, tetapi yang lebih utama adalah berkomunikasi dan berinterkasi kepada anak didik dan sesama guru dengan baik.
c.       Mengingat terbatasnya jam pelajaran agama di sekolah, guru diharapkan mengadakan kegiatan di luar kelas atau ekstrakurikuler seperti barzanji, rohis, baca tulis Al-Qur’an, majlis taklim, dan kegiatan lainnya.

F. Daftar Pustaka
            Fathurrohman, Pupuh. 2010. Strategi Belajar Mengajar. Refika Aditma. Bandung.

            Hawi, Akmal. 2006. Kompetensi Guru PAI. Rafah Press. Palembang.

            Majid, Abdul. 2005. Perencanaan Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi guru. Remaja Rosdakarya. Bandung.

            Undang-undang RI tentang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005. 2011. Sinar Grafika. Jakarta.

            Usman, Moh. Uzer. 1994. Menjadi Guru Profesional. Remaja Rosdakarya. Bandung.



                [1] Pupuh Fathurrohman dan Sobry Sutikno, Strategi Belajar Mengajar, (Refika Aditma : Bandung, 2010), Hlm. 44.
                [2] Akmal Hawi, Kompetensi Guru PAI, (Rafah Press : Palembang, 2006), Hlm. 1.
                [3] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Remaja Rosdakarya : Bandung, 1994), Hlm, 1.
                [4] Akmal Hawi, Op.cit, Hlm. 3.
                [5] Pupuh Fathurrohman, Op.cit.
                [6] Undang-undang RI tentang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005, (Sinar Grafika : Jakarta, 2011),  Hlm. 9.
                [7] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran : Mengembangkan Standar Kompetensi guru,  (Remaja Rosdakarya : Bandung, 2005), Hlm. 6.
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kurikulum
    Pada awalnya pengertian kurikulum diartikan secara sempit, yaitu sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik untuk mendapatkan sertifikat atau diploma. Berdasarkan defenisi inilah Good C.V. mengartikan bahwa kurikulum adalah sekumpulan atau susunan mata pelajaran yang diperlukan untuk memperileh ijazah atau sertifikat dalam suatu bidang studi pokok, misalnya IPA dan IPS.
    Berdasarkan uraian di atas bahwa pada permulaanya kurikulum diartikan sebagai sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk mendapatkan ijazah atau lebih menekankan pada aspek penguasan mata pelajaran. Mata pelajaran disusun sedemikian rupa agar murid dapat memahaminya dan apabila murid tersebut memahaminya maka akan mendapatkan ijazah atau sertifikat. Setelah mendapatkan ijazah berarti murid tersebut telah lulus dalam aspek penguasan mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek kognitif, yaitu penguasaan materi pelajaran dari segi pengetahuan yang berpusat di otak. Sehingga dengan demikian bahwa kurikulum diartikan sama halnya dengan mata pelajaran.
    Seiring dengan perkembangan zaman, pengertian kurikulum juga ikut berkembang. Seperti yang dikemukan oleh para ahli di antaranya, Raplh Tyler mengemukakan bahwa kurikulum adalah semua kegiatan belajar siswa yang direncanakan dan diarahkan oleh sekolah untuk mencapai semua tujuan pendidikan. Begitu juga dengan Tanner & Tanner mengemukakan bahwa kurikulum adalah sebagai rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman secara sistematis yang dikembangkan di bawah pengawasan sekolah yang memberikan peluang kepada peserta didik untuk meningkatkan penguasaan pengetahuan dan pengalamanya.
    Berdasarkan uraian di atas, dijelaskan bahwa kurikulum dalam arti luas adalah semua kegiatan yang belajar yang direncanakan dan diarahkan serta dikembangkan di bawah pengawasan sekolah. Dalam pengembangannya tersebut dapat memberikan peluang kepada anak didik untuk meningkatkan penguasaan pengetahuan dan pengalamannya serta tercapainya tujuan pendidikan. Berbeda dengan pengertian kurikulum dalam arti sempit yang menekankan pada penguasaan mata pelajaran saja. Kurikulum dalam arti luas menekankan pada semua kegiatan belajar siswa yang direncanakan, diarahkan, dan dikembangkan oleh pihak sekolah.  Kurikulum secara luas memberikan peluang kepada anak didik untuk meningkatkan penguasaan pengetahuan dan juga memberikan pengalaman kepada peserta didik. Dalam kurikulum tersebut harus memberikan pengalaman belajar, yaitu interaksi antara pelajar dengan lingkungan sekitarnya. Murid sebagai komponen dalam pembelajaran harus diberi peluang dalam arti diberi ruang gerak agar kegiatan yang direncanakan oleh pihak sekolah dapat terlaksana dengan baik dan tercapainya tujuan pendidikan.
    Menurut Ronald C. Doll mendefenisikan kurikulum dalam cakupan yang lebih luas. Kurikulum suatu sekolah bukan hanya sekumpulan mata pelajaran, tetapi juga mencakup proses atau pengalaman belajar mengajar baik yang bersifat formal (di sekolah) maupun yang bersifat informal (di luar sekolah) namun tetap dalam kerangka pengawasan dan bimbingan sekolah. Menurut Ronald C. Doll, kurikulum sekolah adalah isi dan proses yang bersifat formal dan informal di mana para pelajar mendapatkan pengalaman dan pemahaman, mengembangkan keterampilan, dan merubah sikap, apresiasi, dan nilai-nilai di bawah bimbingan sekolah.
    Menurut S. Nasution, kurikulum lazimnya diartikan sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses pembelajaran di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.
    Ada sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah. Jadi selain kegitan yang bersifat formal seperti tujuan pelajaran, bahan pelajaran, strategi pembelajaran, dan system evaluasi. Juga kegiatan yang bersifat tak formal seperti pertunjukan sandiwara, pertandingan antarkelas atau antarsekolah, perkumpulan berbagai hobi, pramuka, dan lain-lain.
    Dari kedua pendapat di atas, menyatakan bahwa kurikulum bukan hanya sekumpulan mata pelajaran, tetapi semua kegiatan baik formal atau tidak formal, namun tetap di bawah pengawasan dan bimbingan sekolah. Kegiatan formal seperti tujuan, isi, strategi dan evaluasi. Sedangkan tidak formal seperti kegiatan pramuka, PHBI, PMI, dan lain-lain. Kegiatan tak formal lazimnya disebut kurikulum ekstra.
    Menurut Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 Pasal 1 ayat 19 bahwa, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
    Dari berbagai definisi yang kami kemukakan tentang kurikulum oleh para ahli, maka dapat disimpulkan bahwa kurikulum pada awalnya (tradisionalis) mendefinisikan kurikulum merupakan sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh anak didik untuk mendapatkan sertifikat. Namun pada perkembangannya (modernis) mendefinisikan bahwa kurikulum bukan hanya sekumpulan mata pelajaran tetapi mencakup semua kegiatan yang bersifat formal (terencana) dan tidak formal (pengawasan sekolah) di bawah pengawasan sekolah untuk meningkatkan penguasan pengetahuan dan pengalamannya agar tercapainya tujuan pendidikan.

B. Komponen-komponen Kurikulum
    Kurikulum merupakan suatu rencana kegiatan pembelajaran yang disusun sebagai pedoman untuk melancarkankan proses pembelajaran dan tercapainya tujuan pendidikan. Para ahli pendidikan sepakat bahwa yang menjadi komponen utama kurikulum adalah tujuan, materi, organisasi/proses, dan evaluasi. Berikut ini akan diuraikan secara singkat dari masing-masing komponen tersebut.
1. Komponen Tujuan
    Tujuan merupakan suatu hal yang penting dalam kegiatan pendidikan. Sebab tujuan merupakan sebagai penentu subtansi kurikulum berikutnya atau starting point. Tujuan kurikulum harus merujuk pada tujuan pendidikan nasional. Menurut Sukmadinata, dalam merumuskan tujuan kurikulum harus didasarkan pada dua hal  yang mendasar, yaitu :
a.    Harus mempertimbangkan perkembangan tuntutan kebutuhan, dan kondisi masyarakat.
b.    Harus didasari oleh pemikiran-pemikiran yang mengarah kepada nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara.
    Tujuan sebagai titik awal/starting point untuk menentukan yang selanjutnya seperti isi, proses, dan evaluasi. Dalam merumuskan tujuan kurikulum harus peka dan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Dengan kata lain, tujuan dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti masyarakat menginginkan anak mereka cerdas dalam hal kognitif, afektif, psikomotorik, dan spiritual atau lebih konkretnya anak mereka bisa membaca, berhitung, sholat, wudhu’ dan lain sebagainya. Jika tujuan yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat maka dengan mudah kurikulum tersebut diimplementasikan. Dengan hal itu menunjukkan adanya keselarasan antara tujuan dengan kebutuhan masyarakat begitu juga sebaliknya.
    Selain itu tujuan dirumuskan harus mengarah pada konsep falsafah negara kita yaitu Pancasila. Bagaimana tujuan kurikulum tersebut harus berdasarkan ketuhanan, kemanusian, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Tujuan harus mampu merealisasikan konsep pemikiran falsafah negara dalam kurikulum. Dengan kata lain, tujuan kurikulum harus dapat mengarahkan masyarakat yang memiliki rasa kepercayaan pada tuhan/ketuhanan, rasa kemanusiaan, rasa persatuan, rasa kerakyatan, dan rasa keadilan. Tujuan kurikulum berupaya untuk menjadikan falsafah negara atau Pancasila sebagai pedoman masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya.
    Menurut S. Blom atau dikenal dengan Taksonomi Bloom, rumusan tujuan universal kurikulum harus bersifat komprehensif (menyeluruh), yaitu mengandung aspek pengetahuan (kognitif) : pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi; sikap (afektif) : menerima, merespon, mengorganisasi, evaluasi, dan menjadi pola hidup; dan keterampilan (psikomotorik) : imitasi,, spekulasi, praktisi, artikulasi, dan naturalisasi.
    Berdasarkan uraian di atas, rumusan tujuan kurikulum harus bersifat komprehensif (menyeluruh) Pada aspek kognitif, tujuan yang ingin dicapai mengarahkan pada pengembangan akal, dan intelektual anak didik. Pada aspek afektif, tujuan yang ingin dicapai mengarah pada penguasaan dan pengembangan perasaan. Sedangkan pada aspek psikomotorik tujuan yang ingin dicapai mengarah pada pengembangan keterampilan jasmani anak didik. Tujuan yang dirumuskan bukan hanya memenuhi kebutuhan kognitif saja tetapi harus memenuhi kesemua ranah tersebut. Dengan tujuan yang dirumuskan tersebut membuat anak cerdas dalam hal kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dalam pendidikan agama Islam ditambah menjadi cerdas secara spiritual.
    Dalam rangka merumuskan tujuan pendidikan tersebut, secara hierarkis melalui tingkatan-tingkatan, yaitu : tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
    Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang, tujuan ideal pendidikan bangsa Indonesia. Tujuan institusional merupakan sasaran pendidikan suatu lembaga pendidikan, misalnya tujuan institusional SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Universitas/IAIN. Tujuan kurikuler adalah tujuan yang ingin di capai oleh suatu bidang studi. Tujuan instruksional adalah target yang harus dicapai melalui suatu mata pelajaran, biasanya dapat dilihat dalam GBPP (Garis Besar Program Pengajaran) dari suatu bidang studi. Tujuan instruksional dirinci lagi menjadi tujuan instruksional umum dan khusus daam proses pembelajaran di dalam kelas lebih menekankan tujuan khusus sebab hal itu akan dapat memberikan gambaran yang lebih konkret dan operasional, sehingga mudah untuk mencapainya.
    Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi diri anak didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tujuan institusional adalah mewujudkan manusia yang Ceguer, Begeur, Bener, Pinter, Akur, dan Jujur berlandaskan IMTAQ dan IPTEK, serta siap bersaing dalam era global. Tujuan kurikuler mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia adalah membentuk anak didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan instruksional mata pelajaran pendidikan agama Islam (umum) adalah menjadikan manusia yang memiliki pemahaman tentang nilai-nilai ajaran Islam yang berkaitan dengan akidah, ibadah, akhlak dan dasar-dasar tentang mu’amalah dan dapat menjadikan ajaran Islam sebagai landasan bersikap dan berprilaku dalam menjalani profesinya, baik sebagai pendidik maupun sebagai ilmuwan. Tujuan instruksional khusus mata pelajaran pendidikan agama Islam adalah anak bisa membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, melaksanakan sholat dan lain sebagainya.
    Dalam konteks kebijakan kurikulum baru seperti KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang sejak 2006 diberlakukan, tidak dikenal dengan TIU dan TIK dan sebagai gantinya Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator Hasil Belajar (IHB). Namun tetap memiliki arti yang sama. KTSP merupakan revisi dan pengembangan dari KBK atau Kurikulum 2004. Perbedaannya pihak sekolah diberi wewenang untuk mengembangkan kurikulum dan tetap beracuan pada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
2. Komponen Isi/Materi
    Komponen materi adalah isi dan struktur bahasan yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Materi yang dimaksud biasanya berupa bidang studi dan materinya, misalnya : Matematika, IPS, IPA, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama Islam, Bahasa Arab, dan lain-lainya. Bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang dan jalur pendidikan yang ada, dan biasanya telah dimuatkan atau dicantumkan dalam struktur program kurikulum sekolah yang  bersangkutan. Tetapi pada KTSP, struktur materi menjadi tidak kaku. Guru dengan kompetensi professional atau kemampuan akademik yang dimilikinya diberi wewenang untuk mengembangkan materi. Karena itu, kemampuan mengembangkan materi menjadi salah satu aspek yang wajib dimiliki seorang guru di era KTSP ini.
    Dalam penyusunan materi mata pelajaran harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan. Materi harus disesuaikan dengan  jenis, jenjang, dan jalur pendidikan. Dengan memperhatikan hal tersebut dapat mencapai tujuan yang ingin dicapai.
    Materi sebagai salah satu komponen dalam kurikulum, materi pembelajaran tidak dapat diabaikan begitu saja proses penyiapannya. Selama ini ada kesan guru-guru tidak kreatif dalam mempersiapkan materi karena segalanya tercantum dalam buku paket yang secara turun-temurun mereka gunakan. Sangat sedikit guru merancang, merekayasa dan menyusun materi pembelajaran yang diasuhnya. Diterapkannya KTSP, guru harus mampu menyusun konsep materi pelajaran.
    Menurut Hendyat Soetopo setidaknya komponen materi pembelajaran terdiri atas :
a.    Isi kurikulum yang terdiri dari pokok-pokok bahasan yang merupakan perincian bidang pengajaran untuk dijadikan bahan pelajaran siswa agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Selain itu, ada yang disebut dengan bahan pengajaran yang merupakan urutan penyampaian pokok bahasan dari tahun ke tahun. Dan ada juga sumber belajar.
b.    Struktur program yang terdiri dari pembagian konsentrasi pada setiap pecahan disiplin keilmuan. Misalnya tingkat SMP, ada fiqh, aqidah akhlak.
    Dalam penyusunan materi pembelajaran harus mencakup pokok-pokok bahasan dari mata pelajaran dan strukur program seperti struktur program SMP mencakup 10 mata pelajaran, alokasi waktu 40 menit, dan minggu efektif dalam satu tahun yaitu 34-38 minggu.
    Dalam konteks pembelajaran PAI struktur materi PAI dapat dikembangkan dan direkayasa dengan mempertimbangkan kebutuhan psikologis, sosial, pandangan keislaman masing-masing siswa, yang selanjutnya dikemas dalam bentuk struktur kajian PAI yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Misalnya, untuk materi Fiqh di tingkat SMP/MTs, seorang guru PAI bisa saja melakukan pengembangan materi dengan membuat struktur bahasan yang dikembangkan dari berbagai sumber dan mazhab Fiqh yang berkembang di masyarakat.
3. Komponen Organisasi/Proses

    Dalam konteks dokumen disebut dengan organisasi yang mencakup urutan materi, kedalaman materi, keluasan materi, dan alokasi waktu. Sedangkan dalam konteks implementasi disebut dengan proses yang mencakup bagaimana materi tersebut diajarkann seperti strategi, metode, media, pendekatan pembelajaran. Dalam konteks dokumen telah dijelaskan secara rinci dalam standar isi (Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi), kita cukup mengetahuinya dengan membaca dalam dokumen kurikulum yang telah ditetapkan oleh BSNP. Jadi, kami membahas dalam konteks implementasi (proses).
    Strategi pelaksanaan suatu kurikulum terdeskripsi dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, penilaian, pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan serta cara melaksanakan pengaturan terhadap kegiatan sekolah secara makro (institusional). Cara dalam melaksanakan pengajaran mencakup cara yang berlaku secara umum dan cara dalam menyajikan setiap bidang studi, termasuk metode  mengajar dan alat pelajaran yang digunakan.
    Proses mencakup metode atau upaya apa saja yang dipakai agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Metode hendaknya relavan dengan tujuan yang sudah ditetapkan. Jangan sampai siswa tidak paham akibat guru salah dalam menggunakan metode pembelajaran. Sebaiknya guru dalam mentransferkan ilmu menggunakan metode pembelajaran yang bervariatif dan yang paling penting sesuai dengan materi yang ingin disampaikan kepada murid dapat tercapai. Misalnya materi tentang whudu’ disampaikan dengan metode demonstrasi (peragaan).
    Dalam proses pembelajaran seorang guru dituntut untuk memahami strategi pembelajarannya. Strategi menunjukkan pada suatu pendekatan, metode, dan peralatan mengajar yang digunakan dalam proses pembelajaran. Strategi harus dipahami dan dikuasai oleh seorang guru, dan dalam pengaplikasiaanya harus tepat dan akurat. Sebab dengan menggunakan strategi yang tepat dapat meningkatkan proses dan hasil pembelajaran. Namun penggunaan strategi tersebut tergantung pada kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru yaitu kemampuan atau kecakapan dasar professional seseorang dalam bidang keahliannya. Seorang guru harus menguasai ilmu didaktik dan metodik pembelajaran.
    Menurut Noeng Muhadjir ada beberapa strategi yang bisa digunakan dalam pembelajaran nilai-nilai sebagai berikut :
a.    Strategi tradisional
Strategi tradisional ini menggunakan metode indoktrinasi. Strategi ini dapat memetakan secara langsung nilai-nilai yang mana yang baik dan buruk. Strategi ini guru mempunyai peran yang dominan. Strategi ini lebih menekankan pada aspek kognitif.
b.    Strategi bebas
Ini merupakan kebalikan dari strategi tradisional. Dalam strategi ini guru tidak hanya memberitahu siswa pengetahuan tentang nilai-nilai baik atau buruk, tetapi siswa bersama guru terlibat aktif dalam mengidentifikasi nilai-nilai yang disepakati.
c.    Strategi reflektif
Merupakan jalan mondar-mandir antara menggunakan pendekatan teoritis dan pendekatan empirik. Modal utama dari strategi ini adalah sikap konsiensi dan arif seorang guru.
d.    Strategi transinternal
Strategi ini dilakukan dengan jalan tranformasi, transaksi dan traninernalisasi nilai. Guru dan siswa sama terlibat komunikasi aktif yang tidak hanya melibatkan komunikasi fisik tetapi batin.
    Media merupakan sarana pendukung dalam proses pembelajaran. Media sebagai alat bantu yang memudahkan guru menyampaikan materi kurikulum kepada peserta didik agar mudah dimengerti dan dipahami oleh anak didik dalam suasana pembelajaran. Dalam penggunaan media dalam proses pembelajaran, guru harus dapat memilih media yang tepat dengan materi yang disampaikan. Menurun Nana Sudjana, salah satu kriteria dalam pemilihan media yaitu mampu mengoperasikannya, sesuai dengan materi, dan biaya.  Menurut Rowntree, yang dapat dijadikan sebagai media adalah manusia, realita, pictorial (gambar), symbol, dan rekaman suara.
    Dalam pembelajaran PAI, dapat menggunakan pendekatan seperti pendekatan keteladanan, rasional, emosional, fungsional, pengalaman, terpadu dan pendekatan lainnya.
4. Komponen Evaluasi
    Evaluasi merupakan tahap akhir dari kesemua komponen di atas. Evaluasi digunakan untuk menilai seberapa jauh keberhasilan dalam proses pembelajaran dan untuk perbaikan. Evaluasi merupakan hal yang penting karena dengan evaluasi kita dapat mengetahui keberhasilan yang dicapai dan mana komponen-komponen yang akan diperbaiki untuk selanjutnya.
    Yang terjadi dalam evaluasi sekarang adalah banyak guru melakukan evaluasi dari segi pengetahuan dan mengabaikan aspek afektif dan psikomotorik. Sehingga mendapatkan hasil yang tidak valid. Ketika mengevaluasi, evaluasilah secara komprehensif, jika tidak maka akan menimbulkan kepincangan dalam hal penilaian.
    Menurut Sukmadinata, ada bebarapa bentuk atau jenis evaluasi. Pertama, evaluasi hasil belajar. Evaluasi digunakan untuk menilai keberhasilan penguasaan siswa terhadap proses pembelajaran selalu diadakan evaluasi. Dalam evaluasi ini ini disusun butir-butir soal untuk mengukur pencapaian tiap tujuan khusus yang telah ditetapkan. Berdasarkan luas lingkup bahan dan jangka waktu belajar, evaluasi ini dibedakan menjadi evaluasi formatif dan evaluasi summatif.
a.    Evaluasi formatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar dalam jangka waktu yang relatif pendek. Tujuan utama evaluasi ini untuk menilai proses pengajaran. Untuk pendidikan tingkat dasar, test formatif digunakan untuk menilai kemampuan siswa setelah memahami sub pokok bahasan tertentu.
b.    Evaluasi sumatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan yang lebih luas sebagai hasil belajar dalam limit waktu yang cukup lama, satu semester atau satu tahun. Evaluasi ini berfungsi untuk tingkat pendidikan dasar. Misalnnya untuk menilai kemajuan belajar siswa seperti kenaikan kelas, kelulusan ujian dan seterusnya.
    Untuk mengukur tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar yang telah ditetapkan. Ada dua macam norma yang harus diperhatikan, yaitu norm referenced dan criterion referenced. Dalam evaluasi formatif menggunakan criterion referenced yaitu penguasaan  siswa yang diukur dengan test belajar lalu dibandingkan dengan  suatu criteria standard sebagai patokan. Sedangkan evaluasi sumatif menggunakan norm referenced yaitu penguasaan siswa yang tidak memiliki criteria standard sebagai patokan penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan belajar.
    Kedua, evaluasi pelaksanaan mengajar. Komponen yang dievaluasi dalam proses pembelajaran adalah keseluruhan dari proses tersebut secara utuh yang meliputi tujuan mengajar, evaluasi bahan ajar, strategi, metodologi pembelajaran dan media yang digunakan. Komponen ini mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, isi, metode, organisasi, fasilitas dan biaya, siswa, guru, keluarga dan masyarakat. 
    Fokus utama dalam evaluasi adalah evaluasi hasil belajar dan evaluasi pelaksanaan pengajaran.  Dalam melakukan evaluasi hendaknya dilakukan secara kontinu (terus menerus) dan beracuan pada norma-norma yang berlaku. Maksud dari kontinu adalah evaluasi formatif yaitu penilaian pencapaian siswa dalam hal sub pokok bahasan setelah berakhirnya materi pelajaran. Evaluasi sumatif yaitu dilakukan pada waktu tengah semester dan akhir semester.

KESIMPULAN

    Kurikulum pada awalnya (tradisionalis) mendefinisikan kurikulum merupakan sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh anak didik untuk mendapatkan sertifikat. Namun pada perkembangannya (modernis) mendefinisikan bahwa kurikulum bukan hanya sekumpulan mata pelajaran tetapi mencakup semua kegiatan yang bersifat formal (terencana) dan tidak formal (pengawasan sekolah) di bawah pengawasan sekolah untuk meningkatkan penguasan pengetahuan dan pengalamannya agar tercapainya tujuan pendidikan.
    Kurikulum terdiri dari empat komponen yang lazim disebut oleh para ahli yaitu komponen tujuan, komponen materi/isi, komponen organisasi/proses, dan komponen evaluasi.
    Tujuan merupakan suatu hal yang penting dalam kegiatan pendidikan. Sebab tujuan merupakan sebagai penentu subtansi kurikulum berikutnya atau starting point. Dalam perumusan tujuan harus mempertimbangkan perkembangan kebutuhan dan kondisi masyarakat serta berdasarkan konsep pemikiran falsafah negara. Tujuan mencakup tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler, dan instruksional umum dan khusus.
    Materi merupakan isi dan struktur bahasan yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Materi yang dimaksud biasanya berupa bidang studi dan materinya, misalnya Bahasa Arab dan PAI. Dalam perumusan materi harus disesuaikan dengan jenis, jenjang, dan jalur pendidikan yang ada. Guru dituntut dapat mengembangkan materi sesuai dengan kompetensi yang ia miliki.
    Organisasi/proses merupakan komponen yang bekerja dalam tahap pelaksanaan dan bagaimana materi tersebut di ajarkan. Dalam memberikan materi kepada anak didik, guru harus memilih strategi, metode, media, dan pendekatan yang tepat dan sesuai dengan materi yang akan diajarkan serta kemampuan dalam melakukannya.
    Evaluasi merupakan komponen yang terakhir. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam proses pembelajaran dan untuk memperbaiki program yang ada. Evaluasi dilakukan secara komprehensif dan kontinu serta beracuam pada norma-norma yang berlaku. Evaluasi dilakukan dari komponen tujuan sampai komponen proses. Focus utama dalam evaluasi adalah evaluasi hasil belajar dan pelaksanaan pengajaran.
 
DAFTAR ISI

    Abdurrahmansyah. 2009. Teori Pengembangan Kurikulum dan Aplikasi. Jakarta : Grafika Telindo Press.

    ----------------------. 2007. Pengembangan dan Telaah Kurikulum PAI di SMP dan SMA. Rafah Press : Palembang.

    Ibrahim, R dan Nana Syaodih S. 2010. Perencanaan Pengajaran. Rineka Cipta : Jakarta.

    Nasution, S. 2006. Kurikulum dan Pengajaran. Bumi Aksara : Jakarta.

    Rusdi, Amir. 2011. Diktat “Dasar dan Proses Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Fak. Tarbiyah : Palembang.

    Undang-undang Sisdiknas Tahun 2003. 2011. Sinar Grafika : Jakarta.